IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat yang muncul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan hingga masuk ke tahap pembahasan di tingkat kabupaten.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Iwan Sugiyanta, memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan masyarakat tidak akan berhenti sebagai catatan administratif semata. Menurutnya, seluruh tahapan perencanaan pembangunan daerah telah diatur secara sistematis dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
“Regulasi tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni bottom-up, top-down, dan teknokratik. Ketiganya kami padukan dalam setiap proses penyusunan program,” ujar Iwan, Senin (02/03/26).
Dari sisi partisipasi publik, pendekatan bottom-up diwujudkan melalui Musrenbang yang digelar berjenjang, dimulai dari tingkat desa dan kelurahan, lalu berlanjut ke kecamatan. Pada tahapan ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan prioritas di wilayahnya masing-masing.
Iwan menjelaskan, seluruh Musrenbang kecamatan telah rampung dilaksanakan. Tahapan berikutnya adalah Musrenbang tingkat kabupaten yang dijadwalkan digelar setelah Idulfitri. Forum ini dinilai krusial karena menjadi titik temu antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Di tingkat kabupaten, seluruh usulan akan dibahas kembali bersama perangkat daerah teknis sesuai kewenangannya. Di sinilah proses penyelarasan dilakukan secara lebih detail dan komprehensif,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap usulan akan melalui pembahasan teknis dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari skala prioritas, tingkat urgensi, hingga kemampuan fiskal daerah. Dengan demikian, program yang dihasilkan tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga realistis dalam implementasi.
Pendekatan teknokratik juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Artinya, setiap program dirumuskan berdasarkan data, indikator kinerja, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah. Sementara pendekatan top-down memastikan program tetap sejalan dengan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi.
“Kami ingin memastikan bahwa rencana pembangunan tidak sekadar aspiratif, tetapi juga terukur dan sesuai dengan kapasitas anggaran. Perencanaan harus berdampak, bukan sekadar daftar keinginan,” jelas Iwan.
Melalui mekanisme berjenjang ini, Pemkab Bulungan berharap dokumen rencana kerja pemerintah daerah ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sekaligus mampu mendorong pemerataan pembangunan.
Bagi pemerintah daerah, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang resmi partisipasi publik yang memiliki konsekuensi kebijakan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembahasan menjadi hal yang terus dijaga.
“Musrenbang adalah instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam kebijakan pembangunan. Kami pastikan prosesnya berjalan substansial dan tidak berhenti di forum diskusi semata,” pungkasnya.***(RM)



