• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Perdagangan Karbon Buka Peluang Pendanaan, Bulungan Hadapi Tantangan Tata Kelola

Teks Foro : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., saat membuka Lokakarya Perdagangan Karbon dan Pendanaan Iklim Daerah

by Redaksi
27/10/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Perdagangan karbon dan pendanaan iklim mulai dilirik sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat. Bagi Kabupaten Bulungan, peluang tersebut membuka ruang untuk menghubungkan upaya pelestarian lingkungan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, pemanfaatan peluang tersebut membutuhkan lebih dari sekadar potensi sumber daya alam. Pemerintah daerah perlu memperkuat pemahaman mengenai mekanisme perdagangan karbon, menyiapkan data dan tata kelola lingkungan, serta memastikan manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga

Cegah Kehilangan Dokumen, Bulungan Perkuat Sistem Arsip Digital

Kabel Semrawut di Jalan Mawar, Warga Khawatir

Bupati Syarwani Tekankan Pencegahan Karhutla, Pelaku Pembakaran Terancam Diproses Hukum

Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Lokakarya Perdagangan Karbon dan Pendanaan Iklim Daerah yang diselenggarakan Yayasan Penabulu pada tanggal , 24–25 Oktober 2026 lalu, di Glamping Resort Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat menjalankan seluruh tugas dan fungsi pembangunan secara optimal tanpa dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak.

Karena itu, lokakarya tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kabupaten Bulungan.

Risdianto turut menyoroti perlunya mencari sumber pendanaan alternatif di tengah tantangan fiskal daerah. Perdagangan karbon dan pendanaan iklim dinilai menjadi salah satu topik yang perlu dipelajari untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang bagi daerah dalam mengoptimalkan upaya pelestarian lingkungan.

”Perdagangan karbon dan pendanaan iklim menjadi salah satu topik penting untuk dipelajari bersama guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap rangkaian kegiatan tersebut dapat menghasilkan langkah konkret, termasuk memperkuat keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa. Keterlibatan hingga tingkat lokal dinilai penting agar upaya pengelolaan lingkungan tidak berhenti pada kebijakan pemerintah kabupaten, tetapi dapat terhubung dengan pelaksanaan program di lapangan.

Secara umum, perdagangan karbon merupakan mekanisme transaksi kredit atau kuota emisi gas rumah kaca (GRK). Dalam skema kredit karbon, satu kredit umumnya merepresentasikan pengurangan atau penyerapan setara satu ton karbon dioksida (CO₂), yang harus dapat dibuktikan melalui metode pengukuran dan verifikasi sesuai standar yang berlaku.

Terdapat dua mekanisme yang perlu dipahami. Pertama, cap and trade, yakni sistem ketika regulator menetapkan batas emisi bagi entitas yang diatur. Entitas yang memiliki kelebihan kuota dapat memperdagangkan kuota tersebut, sedangkan pihak yang melampaui batas harus memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, mekanisme carbon offset atau kredit karbon. Skema ini memungkinkan kegiatan yang terbukti mengurangi atau menyerap emisi, seperti restorasi hutan dan mangrove maupun pengembangan energi terbarukan, menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan setelah memenuhi persyaratan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi.

Bagi daerah yang memiliki kawasan hutan, mangrove, serta potensi pengelolaan sumber daya alam, mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu peluang pendanaan untuk mendukung kegiatan mitigasi perubahan iklim. Meski demikian, keberadaan kawasan yang memiliki fungsi ekologis tidak serta-merta menghasilkan kredit karbon yang dapat dijual.

Diperlukan kepastian mengenai status dan hak pengelolaan lahan, penghitungan manfaat penurunan atau penyerapan emisi, pencegahan penghitungan ganda, serta pemenuhan standar dan ketentuan yang berlaku. Aspek sosial juga menjadi perhatian, terutama terkait pelibatan masyarakat, perlindungan hak masyarakat setempat, dan pembagian manfaat dari kegiatan yang dijalankan.

Dengan demikian, tantangan pemerintah daerah bukan hanya mengidentifikasi potensi lingkungan, tetapi juga menyiapkan tata kelola agar potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi program yang memenuhi persyaratan pendanaan iklim maupun perdagangan karbon.

Di Indonesia, perdagangan karbon telah memiliki infrastruktur pasar melalui Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon yang diluncurkan pada September 2023. Perdagangan tersebut berada dalam kerangka regulasi yang berlaku, dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangannya.

Meski demikian, akses terhadap pasar karbon tidak otomatis tersedia bagi setiap pemerintah daerah atau pengelola kawasan. Setiap proyek harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk aspek legalitas, metodologi penghitungan emisi, validasi, verifikasi, dan pencatatan kredit karbon.

Di sisi lain, pendanaan iklim memiliki cakupan yang lebih luas daripada perdagangan karbon. Sumber pendanaan ini dapat mendukung berbagai program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, bergantung pada kriteria dan ketentuan masing-masing skema pendanaan.

Bagi Bulungan, pembahasan mengenai kedua instrumen tersebut menjadi relevan untuk mendorong pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada sumber pendanaan konvensional. Namun, peluang itu perlu ditindaklanjuti melalui pemetaan potensi daerah, penguatan kapasitas perangkat daerah, koordinasi dengan pemerintah provinsi, akademisi, lembaga pendanaan, serta mitra pembangunan.

Lokakarya yang diikuti perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan, akademisi, serta berbagai mitra strategis tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyusun arah tindak lanjut yang lebih terukur.

Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan perdagangan karbon dan pendanaan iklim tidak cukup diukur dari terselenggaranya forum diskusi atau besarnya potensi sumber daya alam. Hal yang lebih penting ialah kesiapan daerah dalam menyiapkan program yang memenuhi persyaratan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memastikan manfaatnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Kabel Semrawut di Jalan Mawar, Warga Khawatir

Cegah Kehilangan Dokumen, Bulungan Perkuat Sistem Arsip Digital

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Diluncurkan

    Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Diluncurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blunder Statement Gubernur se-Kalimantan Soal Karhutla, Cuma Gubernur Kaltara yang Dinilai Waras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Bulungan Klarifikasi Anggaran Toilet untuk 2 Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Impian Jadi Prajurit TNI, Galang Temukan Sambutan Humanis di Makodim Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA