• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Belum Taubat Juga, IRT Residivis Kembali Ditangkap Usai Mengedarkan sabu

by Redaksi
21/04/2022
in C, Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Belum lama ini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NA berhasil dibekuk jajaran Reskoba Polres Tarakan, lantaran mengedarkan sabu diwilayah Pantai Amal, Binalatung.

Diketahui, IRT berinisial NA pernah tertangkap dengan kasus yang sama yakni peredaran narkotika jenis sabi tahun 2010 lalu.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dugaan Pencurian Sawit Terbongkar, Resmob Polda Kaltara Amankan Tersangka

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bulungan Didominasi Orang Terdekat

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin Husain mengatakan, NA di tangkap di rumahnya, bilangan Binalatung RT. 12 Kelurahan Pantai Amal. NA ditangkap lantaran kembali mengedarkan sabu di wilayah pantai amal.

“Setelah bebas beberapa waktu lalu dari penjara, IRT ini bekerja sebagai buruh rumput laut. Sejak semingguan kami lakukan penyelidikan di lapangan, dia dulu residivis narkotika tahun 2010, ditangkap di Selumit, belakang BRI. Sekarang di Binalatung,” terangnya.

Amir menjelaskan, NA ditamgkap pada 14 April 2022 lalu sekitar pukul 18.45 NO dibekuk dirumahnya dengan barang bukti sabu seberat 1.63 gram.

”Jadi modusnya dia beli dengan seseorang bernama mancung, di daerah jalan Mulawarman. Dia beli 1 gram seharga Rp 1 juta. Lalu setibanya dirumah, sabu itu NA bungkus-bungkus kecil kemudian di edarkan dan dapat keuntungan Rp 500 ribu. Dia untung pakai dan jual juga,” jelas dia.

Dari pengakuan NA, lanjut Amir, dia baru tiga kali mengedarkan sabu itu setelah keluar dari penjara. Ia juga mengaku masih membayar setengah dari total pembelian sabu dengan Mancung.

“Pembeli sabu dari NA ini rata-rata sabu para pekerja rumput laut. Jadi memang akhir-akhir ini kita banyak menangkap di daerah pantai amal. Ini menandakan di sana kawasan rawan dan sudah zona merah. Mungkin Pengaruh Pandemi juga kurangnya sosialisasi kurangnya penyuluhan disana,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Brak, Adu Banteng mobil Pickup dan Sepeda Motor Tewaskan Satu Korban

Brak, Adu Banteng mobil Pickup dan Sepeda Motor Tewaskan Satu Korban

Bangga Atas Komitmen Pemerintah Pusat

Bangga Atas Komitmen Pemerintah Pusat

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA