• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Simpan Sabu ke Dalam Kotak Wafer, KH Akhirnya Ditangkap

by Redaksi
18/02/2022
in C, Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Seorang pria berinisial KH berhasil diamankan jajaran Polres Tarakan, lantaran berencana akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke ibu kota Kalimantan Utara.

Kasat Reskoba Polres Tarakan IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Sat Reskoba IPDA Amiruddin menuturkan, tersangka KH berhasil dibekuk tim saat masih berada di Pelabuhan Tengkayu I SDF sekira pukul 11.00 WITA pada 8 Februari 2022 lalu.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

Berdasarkan informasi dari informan kepolisian, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan jadwal speedboat. Saat dilokasi, ditemukan ciri-ciri target yang dimaksud.

“Anggota mendapati ada seorang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dicari. Ketika target terlihat, kemudia target diikuti sampai ke dalam dekat ruang tunggu, langsung diamankan dan digeledah. Mencari ciri-ciri yang dimaksud kurang lebih satu jam penyelidikan,” terangnya.

Diketahui tersangka KH yang tinggal menunggu waktu kebarangkatan pukul 12 Wita. Saat melakukan penggeledahan tim menemukan bungkusan kotak wafer yang dibungkus lagi dengan plastik sedang digengamannya. Ketika diperiksa lebih lanjut tim menemukan wafer beserta tiga bungkus serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Untuk mengelabui petugas, tersangka KH hanya menenteng sabu tersebut yang disimpn diantara wafer di dalam kantong plastik,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, saat dilakukan pengembangan, diketahui barang haram yang akan diantar ke Tanjung Selor tersebut seorang berinisial TM, yang tak lain teman tersangka KH. Nantinya, setiba di Pelabuhan Tanjung Selor, akan ada orang yang menjemput dan langsung diberikan upahnya. Hasil interogasi, KH mengaku akan dapat upah sebesar Rp 5 juta dari TM.

Amir melanjutkan bahwa tim melakukan pengembangan, dan didapati keterangan bahwa KH disuruh mengantar oleh seorang berinisial TM. Pengakuan KH, TM adalah temannya.

“Namun, setelah di cek ke rumah TM, ternyata sudah tidak ada di rumah dan belum pulang hingga kemarin,” jelasnya.

Kendati demikian, TM masuk DPO. Kemudian pelaku KH di proses dengan barang bukti seberat 143,97 gram. Disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“KH adalah Target Operasi (TO) yang sebelumnya sudah pernah diamankan Sat Reskoba hingga dua kali, namun tidak ditemukan barang bukti sabu denganya. KH belum pernah berurusan dengan polisi. KH ini jaringan, sudah pernah kami amankan, tapi ya tidak ada barang bukti. Ini baru ada (barang bukti), tapi statusnya kurir. Waktu, cek tes urine positif pengguna sabu,” tukasnya. (*)

Terkait

Next Post
Vaksinasi Jadi Pembahasan di Coffee Morning

Vaksinasi Jadi Pembahasan di Coffee Morning

Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Pemilu 2024

Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Pemilu 2024

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA