• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Ombudsman Tuntaskan Kasus Ijazah 67 Murid TK di Bulungan, Pungutan Rp250 Ribu Dibatalkan

Kepala Bidang Keasistenan Pemeriksaan Laporan ORI Perwakilan Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung

by Redaksi
22/10/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan laporan dugaan maladministrasi di TK Negeri 001 Pembina Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Sebanyak 67 murid terdampak persoalan pungutan Rp250 ribu per orang yang sempat berujung pada penahanan ijazah.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan ORI Perwakilan Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung, mengatakan pungutan tersebut disebut diperuntukkan bagi biaya acara perpisahan dan pencetakan foto. Namun, sejumlah orang tua yang tidak bersedia membayar mengalami kesulitan saat hendak mengambil ijazah anak mereka.

Baca Juga

Bupati Syarwani Tekankan Pencegahan Karhutla, Pelaku Pembakaran Terancam Diproses Hukum

Keluarga Korban dan PT Telkom Sepakat Damai, Evaluasi Kabel Berbahaya Jadi Sorotan

Antisipasi El Nino, PMI Kaltara Siapkan 50 Ribu Masker dan Rp31,25 Juta untuk Air Bersih

“Ada beberapa orang tua yang enggan membayar. Akibatnya, ijazah anak mereka ditahan. Namun, setelah kami melakukan pemeriksaan, sekarang ini ijazah tersebut sudah diberikan dan permintaan pungutan itu dibatalkan,” kata Bakuh, Rabu (21/10/2026).

Menurut Bakuh, pungutan dengan nominal yang telah ditentukan dan disertai konsekuensi penahanan ijazah tidak dapat dibenarkan apabila bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, sumbangan di satuan pendidikan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.

“Secara regulasi, yang diperbolehkan adalah sumbangan sukarela, tidak mengikat, dan tidak menetapkan nominal. Dalam kasus ini, ada tarif yang ditentukan dan berdampak pada penahanan ijazah,” jelasnya.

Bakuh memastikan, tindak lanjut Ombudsman telah menghasilkan penyelesaian atas keluhan tersebut. Ijazah yang sebelumnya ditahan telah diserahkan kepada murid, sementara permintaan pungutan dibatalkan.

Dengan demikian, laporan tersebut dinyatakan selesai. Ombudsman berharap satuan pendidikan mengedepankan pemenuhan hak peserta didik dan tidak mengulangi praktik serupa.

“Laporan ini sudah selesai karena persoalan yang dikeluhkan masyarakat telah ditindaklanjuti. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan pendidikan tetap mengutamakan hak peserta didik,” katanya.

Selain kasus di satuan pendidikan, Ombudsman Kaltara juga menuntaskan laporan warga mengenai kondisi jalan berlubang dan belum tersedianya penerangan jalan umum (PJU) di Kilometer (Km) 12.

Kondisi tersebut dikeluhkan karena dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Bakuh mengatakan, Ombudsman telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Pemerintah daerah diberikan waktu 30 hari untuk menyelesaikan pemasangan lampu penerangan.

“Laporan warga sudah kami tindak lanjuti bersama OPD terkait. Kami memberikan waktu 30 hari untuk menyelesaikan pemasangan PJU, dan setelah dilakukan pemantauan kembali, sekarang ini lampu penerangan sudah terpasang,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemantauan, pemasangan PJU dinyatakan telah selesai sehingga laporan tersebut dapat dituntaskan.

Berbeda dengan dua laporan sebelumnya, persoalan aktivitas pedagang di Pasar Sore, Jalan Suprapto, masih dalam proses penyelesaian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Warga mengeluhkan aktivitas perdagangan yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar. Area berjualan disebut tidak dibersihkan setelah kegiatan selesai sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu, penggunaan trotoar untuk berjualan turut menjadi persoalan yang perlu ditangani sesuai ketentuan daerah.

Bakuh mengatakan, Ombudsman telah menyurati Bupati Bulungan untuk meminta penyelesaian atas keluhan tersebut. Pemerintah daerah diminta menentukan langkah yang tepat, baik melalui relokasi pedagang maupun solusi lainnya.

“Kami sudah bersurat kepada Bupati Bulungan untuk meminta solusi, apakah melalui relokasi atau langkah lain. Berdasarkan pembaruan yang kami terima, persoalan ini masih dalam proses penyelesaian oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Ombudsman kini menunggu jawaban resmi dari Pemkab Bulungan. Pemerintah daerah diberikan waktu 14 hari kerja untuk merespons surat tersebut.

Jawaban itu akan menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait.

“Kami sudah mengonfirmasi kepada pemerintah daerah dan informasinya masih dalam proses. Kami menunggu jawaban resmi agar langkah penyelesaian bisa ditentukan,” katanya.

Satu laporan lainnya yang masih ditangani Ombudsman berkaitan dengan pelayanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan. Laporan tersebut diajukan oleh satu rumah tangga yang terdiri atas tujuh kepala keluarga (KK) terkait aktivitas penimbunan lahan oleh tetangga.

Penimbunan lahan itu dikeluhkan karena diduga mengurangi area resapan air dan memicu genangan di lingkungan tempat tinggal warga.

Bakuh mengatakan, Ombudsman telah meminta pembaruan informasi kepada DLH Bulungan. Berdasarkan informasi yang diterima, proses investigasi masih berlangsung dan hasil pemeriksaan sedang disusun.

“Kami sudah memperbarui informasi kepada DLH. Saat ini, berdasarkan informasi yang kami terima, proses investigasi masih berjalan dan mereka sedang menyusun hasilnya,” jelasnya.

Setelah hasil investigasi diterima, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk menilai ada atau tidaknya maladministrasi dalam pelayanan yang dilaporkan.

Jika ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman akan menyampaikan catatan atau rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Dari LHP itu akan dilihat apakah terdapat maladministrasi atau tidak. Jika ditemukan, kami akan memberikan catatan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Studi Tiru Pajak Kendaraan Air, NTT Lirik Inovasi Kaltara, PMI Nonprosedural Ikut Disorot

Studi Tiru Pajak Kendaraan Air, NTT Lirik Inovasi Kaltara, PMI Nonprosedural Ikut Disorot

Studi Tiru Pajak Kendaraan Air, NTT Lirik Inovasi Kaltara, PMI Nonprosedural Ikut Disorot

DPKP Kaltara Belum Kantongi Data Perusahaan Sawit dalam Kawasan Hutan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Diluncurkan

    Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Diluncurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blunder Statement Gubernur se-Kalimantan Soal Karhutla, Cuma Gubernur Kaltara yang Dinilai Waras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Bulungan Klarifikasi Anggaran Toilet untuk 2 Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Impian Jadi Prajurit TNI, Galang Temukan Sambutan Humanis di Makodim Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA