• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Zainal A Paliwang Buka Suara soal SPBU Tak Beroperasi 24 Jam, Singgung Stok BBM dan Hak Pekerja

by Redaksi
17/10/2026
in Pemprov Kaltara
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Persoalan jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi sorotan. Sejumlah SPBU yang tidak beroperasi selama 24 jam kerap memicu antrean kendaraan, bahkan hingga ke luar area SPBU. Kondisi ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas karena kendaraan terpaksa mengantre di badan jalan.

Situasi serupa menjadi perhatian di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hingga saat ini, sebagian besar SPBU reguler di kabupaten dan kota se-Kaltara diketahui masih menerapkan jam operasional terbatas, belum melayani masyarakat selama 24 jam penuh.

Baca Juga

Sekprov Denny Apresiasi Kekompakan Panitia HUT ke-14 Kaltara

Rp32 Triliun Disiapkan untuk Jalan Perbatasan Kaltara, Ditargetkan Rampung 2028

Wagub Kaltara Dorong BAKORMAD dan DAD Perkuat Persatuan serta Jaga Kerukunan Masyarakat

Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan, ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM), serta efisiensi operasional perusahaan sebelum menuntut SPBU beroperasi sepanjang waktu.

Menurutnya, pekerja SPBU juga memiliki hak untuk beristirahat dan tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai tenaga kerja yang harus selalu tersedia demi memenuhi kebutuhan pelayanan.

“Karyawan SPBU itu bukan robot. Mereka juga manusia yang semestinya dimanusiakan. Manusia juga butuh istirahat,” demikian pandangan Gubernur Kaltara terkait persoalan jam operasional SPBU.

Ia juga menilai, operasional selama 24 jam perlu mempertimbangkan ketersediaan stok BBM. Jika persediaan BBM terbatas, memperpanjang jam pelayanan belum tentu menjadi solusi yang efektif.

“Lagi pula, untuk apa mereka disuruh melakukan pekerjaan yang sia-sia kalau stok BBM kita memang terbatas,” menjadi penekanan dalam pandangan tersebut.

Selain faktor ketersediaan BBM, Zainal menyoroti kewenangan pemerintah dalam mengatur operasional perusahaan. Menurutnya, pemerintah memiliki batasan untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan internal perusahaan, mengingat setiap perusahaan memiliki standar operasional prosedur (SOP), sistem manajemen, serta pertimbangan risiko masing-masing.

Karena itu, persoalan jam operasional SPBU tidak semestinya hanya dilihat dari tuntutan agar pelayanan berlangsung selama 24 jam. Perlu ada pertimbangan menyeluruh, mulai dari kesiapan stok BBM, kebutuhan masyarakat, hingga kemampuan perusahaan dalam mengelola operasional dan tenaga kerja.

Di sisi lain, aspek kesejahteraan pekerja juga tidak boleh diabaikan. Penambahan jam operasional berpotensi membutuhkan pengaturan sif kerja tambahan maupun pembayaran lembur yang sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

“Bukan hanya soal stok BBM yang kosong, kita juga harus punya empati kepada sif yang sudah ada. Tidak mungkin kita pekerjakan mereka lembur dengan upah minimum regional (UMR),” demikian pandangan yang disampaikan terkait pentingnya mempertimbangkan kondisi para pekerja.

Ia mengajak semua pihak untuk menempatkan diri pada posisi para pekerja sebelum mendorong lahirnya suatu kebijakan.

“Bijaknya kita harus bisa merasakan jika kita berada di posisi mereka. Jadi, sebelum membuat kebijakan, cara memulainya adalah merasakan bagaimana jika posisinya dibalik, kita berada di posisi yang sama dengan mereka,” menjadi pesan yang relevan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Zainal juga menyinggung tingkat mobilitas kendaraan di Kalimantan Utara yang dinilai belum seramai kota-kota besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebutuhan operasional SPBU selama 24 jam.

Dengan tingkat kunjungan kendaraan pada malam hingga dini hari yang perlu diperhitungkan secara cermat, perusahaan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pelayanan masyarakat dan biaya operasional, termasuk pengeluaran untuk menggaji karyawan pada sif malam.

Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses BBM yang memadai dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. Namun, di sisi lain, keberlangsungan operasional perusahaan, ketersediaan pasokan, serta hak pekerja juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persoalan tersebut.

Karena itu, pembahasan mengenai operasional SPBU selama 24 jam di Kalimantan Utara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, distribusi BBM, kondisi lalu lintas, serta kemampuan operasional masing-masing SPBU.

Persoalan ini pada akhirnya bukan semata-mata tentang membuka atau menutup SPBU pada malam hari, melainkan bagaimana memastikan pelayanan energi kepada masyarakat berjalan efektif tanpa mengabaikan ketersediaan pasokan, kelancaran lalu lintas, dan hak para pekerja.***(IBM04)

Terkait

Next Post
Zainal A Paliwang Buka Suara soal SPBU Tak Beroperasi 24 Jam, Singgung Stok BBM dan Hak Pekerja

Gudang Farmasi Terbakar, diduga asal api dari lahan yang terbakar

Zainal A Paliwang Buka Suara soal SPBU Tak Beroperasi 24 Jam, Singgung Stok BBM dan Hak Pekerja

DLH Bulungan Klarifikasi Anggaran Toilet untuk 2 Bangunan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Diluncurkan

    Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Diluncurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blunder Statement Gubernur se-Kalimantan Soal Karhutla, Cuma Gubernur Kaltara yang Dinilai Waras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Bulungan Klarifikasi Anggaran Toilet untuk 2 Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Impian Jadi Prajurit TNI, Galang Temukan Sambutan Humanis di Makodim Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA