• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Polda Kaltara Buka Status Perkara Ahmadong, Sengketa Lahan dan Sawit Masih Berproses

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara oleh Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si.

by Redaksi
08/10/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Bulungan — Polemik sengketa lahan yang melibatkan warga dengan pihak korporasi di Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara memastikan perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Andi Ahmadong masih dalam proses penyidikan.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah Ahmadong diamankan bersama dua orang lainnya dalam perkara dugaan pencurian buah sawit yang disebut bernilai sekitar Rp2,5 juta.
Di sisi lain, perkara ini juga tidak terlepas dari sengketa penguasaan lahan antara Ahmadong dengan pihak PT Tunas Borneo Plantation.

Baca Juga

Festival Bunga Sutra 2026 Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Potensi Desa di Bulungan

Eks Dirut Sawit dan Petinggi Bank Jadi Tersangka Kredit Rp759 Miliar, Kejati Kaltara Dalami Dugaan PMH

DPRD Bulungan Desak Perusahaan Telusuri Asal-Usul Lahan, Sengketa Agraria Kian Marak

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai hubungan antara status lahan dengan kepemilikan tanaman sawit yang berada di atasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, membenarkan pihaknya menangani perkara tersebut.

Menurut Yudhistira, status lahan yang sedang disengketakan tidak serta-merta membuat seluruh objek yang berada di atas lahan tersebut otomatis menjadi milik pihak yang mengklaim atau menguasai lahan.

Ia menegaskan, kepemilikan tanaman harus dilihat berdasarkan siapa yang menanam dan memeliharanya sejak awal.

“Jadi perlu kita tegaskan ya, apa yang ada di atas lahan sengketa itu bukan berarti otomatis bebas untuk dimiliki. Dalam mengklaim kepemilikan lahan bukan berarti pohon yang ada di atas lahan otomatis diklaim menjadi miliknya juga. Pohon itu tetap menjadi hak siapa yang menanam, memelihara dari awal,” tegas Yudhistira saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Di tengah proses hukum tersebut, pihak keluarga dan kuasa hukum Ahmadong mempertanyakan penanganan sejumlah laporan yang mereka ajukan terkait konflik lahan tersebut.

Mereka menilai terdapat perbedaan kecepatan dalam penanganan laporan. Laporan dugaan penyerobotan lahan yang dilayangkan Ahmadong terhadap PT Tunas Borneo sejak Maret 2026 disebut belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang mereka harapkan.

Sementara itu, laporan dugaan pencurian buah sawit terhadap Ahmadong justru telah berkembang hingga tahap penetapan tersangka dan penahanan.

Kubu Ahmadong juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang disebut dialami Ahmadong pada Mei 2026.

Atas sorotan tersebut, kepolisian memastikan bahwa laporan-laporan yang berkaitan dengan konflik tersebut tetap ditangani sesuai proses hukum masing-masing.

Polisi Masih Dalami Sengketa Lahan
Yudhistira menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah laporan yang berkaitan dengan objek lahan tersebut.

Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan keterangan para saksi serta alat bukti untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk persoalan penguasaan lahan dan pemanenan buah sawit.

Dengan demikian, proses hukum terhadap Ahmadong dalam perkara dugaan pencurian sawit masih berjalan dan belum berkaitan dengan kesimpulan mengenai siapa yang secara sah memiliki atau menguasai seluruh objek lahan yang disengketakan.

Sementara laporan mengenai dugaan penyerobotan lahan maupun dugaan penganiayaan juga masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat penegak hukum.***(IBM04)

Terkait

Next Post
DPRD Bulungan Desak Perusahaan Telusuri Asal-Usul Lahan, Sengketa Agraria Kian Marak

DPRD Bulungan Desak Perusahaan Telusuri Asal-Usul Lahan, Sengketa Agraria Kian Marak

DPRD Bulungan Desak Perusahaan Telusuri Asal-Usul Lahan, Sengketa Agraria Kian Marak

Eks Dirut Sawit dan Petinggi Bank Jadi Tersangka Kredit Rp759 Miliar, Kejati Kaltara Dalami Dugaan PMH

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Ayam KUB PKK Bulungan Dinilai Bisa Jadi Modal Pangan dan Ekonomi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Bunga Sutra di Long Sam Siap Digelar, Persiapan Capai 99,9 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA