• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sidang Dugaan Ijazah Palsu LL di PN Tanjung Selor, Penasihat Hukum Soroti Kapasitas Saksi

by Redaksi
06/10/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor — Sidang perkara dugaan penggunaan ijazah palsu dengan terdakwa LL di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor kembali berlangsung, Senin (5/10/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi, penasihat hukum terdakwa menyoroti kapasitas serta dasar pengetahuan saksi pelapor dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 183/Pid.B/2026 tersebut kini memasuki tahap pembuktian. Penasihat hukum terdakwa LL, Fadly, S.H., mengatakan pihaknya akan mencermati setiap keterangan saksi untuk menguji keterkaitan langsung dengan pokok perkara.

Baca Juga

Festival Bunga Sutra 2026 Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Potensi Desa di Bulungan

Eks Dirut Sawit dan Petinggi Bank Jadi Tersangka Kredit Rp759 Miliar, Kejati Kaltara Dalami Dugaan PMH

DPRD Bulungan Desak Perusahaan Telusuri Asal-Usul Lahan, Sengketa Agraria Kian Marak

Menurut Fadly, pembuktian di persidangan menjadi hal penting untuk mengetahui secara jelas fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Yang jelas terkait dengan itu, kami akan fokus kepada proses pembuktian di persidangan,” ujar Fadly.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kaltara, Abdul Rahman, yang merupakan pihak pelapor.

Dalam keterangannya, Abdul Rahman membeberkan dasar laporan yang kemudian berujung pada proses hukum terhadap LL. Ia menyebut terdapat sejumlah hal yang menurutnya janggal berkaitan dengan administrasi dokumen pendidikan yang digunakan terdakwa.

Salah satu yang disoroti adalah persoalan waktu tempuh pendidikan. Abdul Rahman menyebut berdasarkan surat keterangan dari PKBM Endless, LL tercatat lulus pada 2022. Namun, pada tahun yang sama, PKBM Ba’ats Darif disebut menerbitkan ijazah Paket C yang setara SMA tertanggal 9 Mei 2022.

“Jarak antara Paket A dan Paket C hanya setahun. Padahal, sistem pendidikan normal mensyaratkan rentang waktu tiga tahun untuk Paket A, tiga tahun Paket B, dan tiga tahun Paket C,” ungkap Abdul Rahman dalam persidangan.
Selain persoalan waktu tempuh pendidikan, Abdul Rahman juga mempersoalkan nomor yang tercantum dalam dokumen pendidikan.

Ia menyebut NISN Paket C yang dikeluarkan PKBM Ba’ats Darif tercantum dengan nomor 9989618523. Namun, menurut Abdul Rahman, terdapat surat keterangan dari pihak YT dengan Nomor 422/030/PKBM BD/V/2022 yang menyebut nomor berbeda, yakni 3795005711.
Perbedaan tersebut, kata Abdul Rahman, menjadi salah satu dasar yang digunakan dalam laporan terhadap LL ke Polda Kaltara.

“Maka dasar inilah yang membuat saya melaporkan LL ke Polda Kaltara,” katanya.

Di sisi lain, LL dalam keterangannya membantah jika dirinya mengetahui persoalan teknis administrasi pendidikan yang kemudian menjadi pokok persoalan dalam perkara tersebut.

LL mengaku menjalani tahapan pendidikan secara langsung, mulai dari proses pendaftaran, mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), mengikuti ujian hingga menerima ijazah.
Namun, LL mengaku tidak memahami secara teknis mengenai mekanisme administrasi pendidikan maupun sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang turut menjadi sorotan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Hakim Juru Bicara PN Tanjung Selor, Made Riyaldi, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap empat saksi telah selesai dan berbagai keterangan, termasuk sanggahan maupun bantahan selama persidangan, telah dicatat dalam berita acara persidangan.
Made mengingatkan agar perkara tersebut tidak disimpulkan secara sepihak karena proses persidangan masih berjalan.

Perkara Nomor 183/Pid.B/2026 atas nama terdakwa LL masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dari Penuntut Umum.

“Perkara No. 183/Pid.B/2026 atas nama terdakwa LL belum sepenuhnya rampung. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dari Penuntut Umum akan digelar Senin, 12 Oktober 2026 mendatang,” ujar Made.

Dengan demikian, berbagai dugaan dan keterangan yang muncul dalam persidangan masih harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.***(IBM04)

Terkait

Next Post
Polda Kaltara Buka Status Perkara Ahmadong, Sengketa Lahan dan Sawit Masih Berproses

Polda Kaltara Buka Status Perkara Ahmadong, Sengketa Lahan dan Sawit Masih Berproses

DPRD Bulungan Desak Perusahaan Telusuri Asal-Usul Lahan, Sengketa Agraria Kian Marak

DPRD Bulungan Desak Perusahaan Telusuri Asal-Usul Lahan, Sengketa Agraria Kian Marak

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Ayam KUB PKK Bulungan Dinilai Bisa Jadi Modal Pangan dan Ekonomi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Bunga Sutra di Long Sam Siap Digelar, Persiapan Capai 99,9 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA