IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali menerima aset berupa bangunan di Jalan Soetoyo, Tanjung Selor, yang sebelumnya dipinjam-pakaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Utara (Kaltara).
Pengembalian aset tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Bulungan menata kembali kebutuhan ruang kerja pemerintahan setelah kantor utama Bupati Bulungan terdampak kebakaran. Bangunan itu selanjutnya akan dipertimbangkan untuk mendukung aktivitas kepala daerah maupun perangkat daerah yang membutuhkan ruang kerja.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, pengembalian aset tersebut merupakan langkah penting di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
“Hari ini kita menerima pengembalian aset bangunan yang dipinjam-pakaikan kepada Kanwil DJPb Kaltara dan dikembalikan ke Pemda Bulungan,” kata Syarwani Rabu (19/8/26).
Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut memberikan tambahan alternatif bagi Pemkab Bulungan dalam menata kebutuhan perkantoran. Terlebih, pascakebakaran kantor utama bupati, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah aktivitas administrasi dan pelayanan pemerintahan.
Syarwani menjelaskan, pemanfaatan bangunan di Jalan Soetoyo tidak serta-merta ditentukan untuk satu perangkat daerah. Pemkab Bulungan terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap kebutuhan ruang kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Bangunan yang berlokasi di Jalan Soetoyo itu nantinya akan diperuntukkan untuk kepentingan Pemda Bulungan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penempatan perangkat daerah akan disesuaikan dengan kondisi bangunan, kebutuhan ruang kerja serta tingkat urgensi masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, penggunaan aset tidak hanya bersifat sementara, tetapi tetap memperhatikan efektivitas dan fungsi bangunan sebagai aset milik pemerintah daerah.
Pasca kebakaran kantor utama Bupati Bulungan, sejumlah aktivitas pemerintahan memang membutuhkan penyesuaian lokasi kerja. Pemkab Bulungan harus memastikan kegiatan administrasi, koordinasi antarlembaga hingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat keterbatasan ruang perkantoran.
Karena itu, Syarwani menyebut pemerintah daerah terus mencari dan menginventarisasi sejumlah aset maupun bangunan yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif ruang kerja.
“Kita sudah melakukan inventarisasi bangunan yang dikembalikan untuk memastikan kesesuaiannya dengan tempat pimpinan kepala daerah dan perangkat daerah yang terdampak kebakaran,” jelasnya.
Selain persoalan kebutuhan ruang kerja, pengembalian aset tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Bulungan untuk memperkuat pengelolaan barang milik daerah.
Setiap aset pemerintah, kata Syarwani, harus memiliki status yang jelas, tercatat dalam inventarisasi dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Pemkab Bulungan juga akan meningkatkan pengamanan terhadap aset-aset milik daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah aset pemerintah tidak terdata dengan baik, terbengkalai atau dimanfaatkan di luar peruntukannya.
“Pengamanan aset akan terus ditingkatkan,” tegasnya.
Menurut Syarwani, optimalisasi aset daerah bukan hanya berkaitan dengan pemanfaatan bangunan. Pemerintah juga harus memastikan setiap aset memiliki nilai guna dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Terlebih dalam kondisi pascakebakaran, kebutuhan terhadap ruang kerja menjadi salah satu persoalan yang harus segera ditangani. Pemerintah daerah tidak ingin keterbatasan fasilitas perkantoran berdampak terhadap efektivitas kerja aparatur maupun pelayanan publik.
Bangunan di Jalan Soetoyo tersebut pun diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, sebelum digunakan, Pemkab Bulungan akan memastikan terlebih dahulu kesiapan dan kelayakan bangunan serta perangkat daerah yang paling membutuhkan.
Hasil inventarisasi nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan pola pemanfaatan bangunan. Penempatan juga akan mempertimbangkan efisiensi, akses masyarakat, kebutuhan koordinasi dan kelancaran pekerjaan masing-masing perangkat daerah.
Syarwani menambahkan, seluruh langkah penataan tersebut dilakukan dengan satu tujuan utama, yakni memastikan roda pemerintahan Kabupaten Bulungan tetap berjalan meskipun terdapat sejumlah fasilitas yang terdampak kebakaran.
“Yang paling penting, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.***(IBM02)



