IBMNews.co.id, Tanjung Selor — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor resmi mengembalikan aset berupa gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Pengembalian aset tersebut dilakukan seiring mulai beroperasinya gedung kantor baru DJPb Kaltara yang berlokasi di Tanjung Selor. Aset milik Pemkab Bulungan itu dikembalikan dalam kondisi baik sehingga dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Sakliyah Novianti, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bulungan atas dukungan fasilitas operasional yang telah diberikan selama bertahun-tahun.

“Pengembalian gedung ini merupakan wujud terima kasih kami atas dukungan penuh Pemda Bulungan. Gedung tersebut telah memfasilitasi operasional kami selama kurang lebih enam tahun, sejak Kanwil Perbendaharaan pertama kali hadir di Kalimantan Utara pada tahun 2018,” ujar Novianti, Rabu (19/08/26).
Ia menjelaskan, pembangunan gedung kantor baru DJPb sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai dari proses pengadaan lahan hingga tahap konstruksi.
Pembangunan tersebut merupakan kelanjutan dari proses pematangan lahan yang telah dirintis sejak 2018. Kini, gedung baru tersebut telah berdiri dan mulai difungsikan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Meski acara peresmian resmi atau grand opening masih dalam tahap persiapan, gedung baru ini sudah dapat difungsikan penuh untuk pelayanan publik sejak bulan Agustus,” katanya.
Terkait pengoperasian fasilitas baru tersebut, Novianti memastikan tidak ada penambahan sumber daya manusia (SDM). Pelayanan tetap dijalankan oleh personel yang ada dengan mengedepankan kualitas dan optimalisasi layanan kepada masyarakat.
Ke depan, gedung baru DJPb Kaltara juga dirancang menjadi salah satu pusat layanan terpadu kementerian di daerah. Selain mendukung operasional DJPb, gedung tersebut diproyeksikan terintegrasi dengan kantor pelayanan pajak untuk memperkuat koordinasi dan integrasi layanan keuangan negara di Kalimantan Utara.
“Ke depannya, gedung baru ini dirancang menjadi pusat layanan terpadu kementerian di daerah. Selain menampung operasional Kantor Perbendaharaan (DJPb), gedung tersebut juga diproyeksikan bersatu dengan kantor pelayanan pajak guna memperkuat integrasi layanan keuangan negara di wilayah Kalimantan Utara,” tutupnya.***(IBM04)



