IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan pendampingan kepada perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Kegiatan yang berlangsung pada 14 April 2026 ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus memastikan badan publik menjalankan kewajiban transparansi secara optimal.
Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola informasi yang akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang utuh terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Secara terpisah, Komisioner KI Kaltara Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Berlanta Ginting, juga melaksanakan pendampingan di Kabupaten Bulungan pada 16 April 2026. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung keterbukaan informasi.
Menurutnya, keberhasilan implementasi keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga kesiapan aparatur dalam memahami regulasi dan memberikan pelayanan yang responsif.
“Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis sekaligus membangun komitmen bersama dalam mewujudkan badan publik yang informatif,” ungkapnya.
KI Kaltara berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menciptakan budaya transparansi yang berkelanjutan.
“Seluruh badan publik diharapkan tidak hanya memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi juga menjadikannya sebagai budaya kerja. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat,” tutup Fajar.***(IBM02)


