IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyatakan kesiapan untuk merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai instruksi Menteri Keuangan agar dicairkan lebih awal.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bulungan Syarwani saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut arahan Menteri Keuangan mengenai percepatan pembayaran THR ASN tahun 2026. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan melaksanakan kebijakan tersebut sesuai amanat pemerintah pusat.
“Ya insya Allah kita laksanakan sesuai dengan apa yang menjadi amanat dari Pak Menteri Keuangan. Saya juga sudah sampaikan kepada teman-teman, termasuk terkait pembayaran TPP pegawai yang menjadi bagian dari kebijakan,” ujarnya.
Menurutnya, secara prinsip Pemkab Bulungan tidak mengalami kendala berarti dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut. Saat ini, proses administratif dan penyesuaian regulasi tengah dipersiapkan sembari menunggu keputusan resmi terkait besaran nilai THR.
“Per 27 Februari ini kita sudah masuk tahap persiapan. Saya yakin realisasinya di awal Maret. Yang pasti sebelum Lebaran sudah harus cair,” tegasnya.
Ia memastikan, kesiapan anggaran maupun teknis pelaksanaan relatif aman. Pemerintah daerah tinggal menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat mengenai komponen dan besaran THR yang akan dibayarkan kepada masing-masing jabatan.
“Kita insya Allah siap untuk melakukan dan mengeksekusi sesuai dengan apa yang diarahkan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan. Untuk besarannya tentu berdasarkan penetapan yang dikeluarkan pemerintah. Masih ada keputusan resmi terkait nilai untuk tiap jabatan, termasuk komponen tunjangan dalam THR,” jelasnya.
Secara nasional, kebijakan percepatan pembayaran THR ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong likuiditas masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun berjalan.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang Juga Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyebutkan bahwa percepatan belanja pemerintah, termasuk pencairan THR, diharapkan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat.
“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” terang Purbaya.
Hingga saat ini, pemerintah pusat memang belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus mengenai THR ASN tahun 2026.
Namun, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, komponen THR ASN umumnya terdiri atas beberapa unsur, diantaranya :
Pertama, gaji pokok yang disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan masa kerja.
Kedua, tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami/istri serta tunjangan anak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, terdapat tunjangan pangan yang biasanya diberikan dalam bentuk tunjangan beras atau pengganti nilai beras. Komponen lainnya adalah tunjangan jabatan atau tunjangan umum, baik struktural maupun fungsional, termasuk bagi ASN yang tidak menduduki jabatan tertentu.
Tak kalah penting, tunjangan kinerja (tukin) juga menjadi bagian dari komponen THR, dengan besaran yang menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran tukin dalam THR bisa diberikan penuh ataupun sebagian, tergantung kondisi keuangan negara dan daerah.
Dengan kepastian pembayaran sebelum Hari Raya Idulfitri, ASN di Bulungan diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut, sekaligus ikut menggerakkan roda perekonomian daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.***(RM)



