• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Dugaan Limbah Cemari Laut Tarakan, GMKI Desak DLH Usut PT Phoenix Resources

by Redaksi
28/03/2025
in Tarakan
A A

IBMNEWS.COM, TARAKAN– PT Phoenix Resources International, salah satu perusahaan terbesar di Kalimantan Utara yang bergerak di sektor perkayuan, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan terkait dugaan pembuangan limbah yang mencemari perairan setempat.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Michael Jama, Ketua GMKI Tarakan, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan limbah oleh PT Phoenix Resources International (PT PRI) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian nelayan lokal.

“Kami menemukan indikasi bahwa PT PRI membuang limbah langsung ke perairan sekitar tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Hal ini menyebabkan perubahan signifikan pada kualitas air, yang ditandai dengan warna air yang menghitam dan menimbulkan bau tak sedap. Dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Pasal 59 dan Pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2009, yang mengatur tentang kewajiban pengelolaan limbah oleh perusahaan serta larangan membuang limbah tanpa izin atau tanpa pengolahan yang sesuai standar,” ujar Michael Jama, Jum’at (28/3).

Dampak dari pencemaran ini mulai dirasakan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan di perairan sekitar Tarakan.

Beberapa nelayan mengaku enggan melaut karena khawatir hasil tangkapan mereka terkontaminasi.

Selain itu, pencemaran ini juga berisiko merusak habitat laut, yang dapat berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan keberlanjutan sektor perikanan lokal.

Michael Jama juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan izin lingkungan perusahaan tersebut.

“Sejauh ini, kami belum melihat adanya langkah konkret dari DLH Kota Tarakan dalam menangani dugaan pencemaran ini. Kami meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT PRI dan memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan,” tegasnya.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Kompetisi Balap Lari Tradisional Resmi Berakhir, Kegiatan Ini Menjadi Agenda Tahunan

Kompetisi Balap Lari Tradisional Resmi Berakhir, Kegiatan Ini Menjadi Agenda Tahunan

Mengupas Meritokrasi dalam Pemerintahan Baru Nunukan: Komitmen atau Sekadar Retorika?

Mengupas Meritokrasi dalam Pemerintahan Baru Nunukan: Komitmen atau Sekadar Retorika?

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA