• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan Perpajakan Bagi Pelaku Usaha

PEMBEKALAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum memberikan arahan terkait perpajakan bagi pelaku usaha, Kamis (12/10).

by Redaksi
13/10/2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H.,M.Hum membuka kegiatan Sinergitas Pemerintah Daerah Serta Pelaku Usaha Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kegiatan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara ini mengenai sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2021 dan membina hubungan baik antara pemerintah dan para pelaku usaha yang berada di wilayah Kaltara.

Baca Juga

BRI Peduli Bantu Tingkatkan Sarana Pendidikan TK Kartika Brigif 24 Tanjung Selor

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjung Selor Salurkan KUR Rp60 Miliar hingga Juni 2026

DPRD Kaltara Bidik Dana Rp200 Miliar untuk Percepat Jalan Sembakung–KTT

Gubernur mengapresiasi agenda ini, yang merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, ia berharap adanya kesamaan persepsi dan sinergitas antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha mengoptimalisasi penerimaan pajak di Kaltara.

Ia mengatakan, lahirnya Pergub Nomor 22 Tahun 2021 setelah ia menjabat sebagai Gubernur Kaltara. Di mana terdapat sejumlah perusahaan dan kendaraan yang beroperasi di Kaltara membayar pajaknya di luar Kaltara karena tidak mendaftar pajak (NPWP,red) di Kaltara.

“Jadi yang untung daerah lain, karena NPWP nya tidak di Kaltara,” katanya, Kamis (12/10).

Ia menjelaskan salah satu sumber PAD Kaltara adalah dari DBH. Lebih lanjut ia menjelaskan, DBH tersebut diperoleh berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN, yakni atas pendapatan PPH pasal 21 serta PPH pasal 25 dan PPH pasal 29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang dipungut oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Angka ini meningkat sebesar 4,48 persen jika dibandingkan dengan alokasi DBH 2021 sebesar Rp20.528.987.000. Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, alokasi DBH pajak yang diterima Kalimantan Utara meningkat 10,71 persen, yakni sebesar Rp23.747.282.000,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
Gubernur Ikut Menari Massal di Perayaan Hari Jadi Bulungan

Gubernur Ikut Menari Massal di Perayaan Hari Jadi Bulungan

Gubernur Kaltara Dorong Transformasi Literasi Melalui Perpustakaan

Gubernur Kaltara Dorong Transformasi Literasi Melalui Perpustakaan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA