• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sambut Bulan Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia di THM

by Redaksi
25/03/2022
in C, Tarakan
A A

TARAKAN – Menjelang Ramadhan tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan rencana akan mengencarkan penertiban tempat hiburan malam (THM) saat puasa nanti.

Penertiban itu dilakukan guna menjaga kondusifitas saat bulan Ramadhan, selain itu langkah tersbut dilakukan agar tidak menggangu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dua Perempuan Diamankan di SDF, 35 Bungkus Diduga Etomidate Disita

“Sebelum melakukan penertiban kita perlu menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan. Karena memang itu kebijakan Pemkot, kalau tidak ada itu kita belum berhak menertibkan,” terang Kepala Satpol PP Kota Tarakan Hanip Matiksan S.AP, saat dikonfirmasi, (25/03/2022).

Meskipun belum ada surat edaran walikota, ia menambahkan, berdasarkan pada bulan puasa sebelumnya THM seperti diskotik, SPA, karaoke akan ditutup sementara saat ramadhan.

“Kita tunggu saja surat edaran nya, karena walikota sedang berada diluar kota,” tuturnya.

Kendati begitu, Hanip menerangkan dunia hiburan malam seolah tidak terlepas dari aktivitas masyarakat disetiap kota, dalam hal ini guna mencegah hal yang bandel.

”Tahun kemaren sih, semuanya nurut dan bersedia menutup usahanya. Namun, hal tersebut tidak menjadi patokan. Untuk itu, Kami harus tetap mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Terkait

Next Post
Kaltara Ditunjuk jadi Tuan Rumah Pemilihan Duta Wisata Indonesia

Kaltara Ditunjuk jadi Tuan Rumah Pemilihan Duta Wisata Indonesia

Wagub : Membangun Itu Tidak Susah

Wagub : Membangun Itu Tidak Susah

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA