• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar

by Redaksi
26/11/2022
in Pemerintahan, Tarakan
A A

TARAKAN – Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, membuat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) harus tertunda. Hal tersebut lantaran pembahasan UMK baru dapat dilakukan setelah adanya hasil pembahasan UMP.

Saat diwawancara, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (DPK) Kota Tarakan, Agus Sutanto menjelaskan, sebenarnya penetapan UMP direncanakan pada 21 November lalu. Namun, dengan terbitnya Permenaker 18/2022, sehingga terjadi pengunduran jadwal hingga 28 November.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“Sedangkan untuk UMK menjadi 7 Desember 2022. Untuk membahas UMK menunggu terbitnya UMP, jadi Tarakan akan melakukan pembahasan setelah tanggal 28 November karena UMP akan disahkan pada tanggal itu,” ucapnya.

Namun ia memberikan jika kemungkinan besar UMK terjadi kenaikan lantaran menggunakan dasar UMK tahun sebelumnya, dan adanya indikator, inflasi, biaya hidup, dan lainnya.

“Soal alot tidaknya pembahasan tergantung dari pihak yang ikut melakukan rapat pembahasan, jika semua perwakilan bisa menyepakati apa yang telah menjadi ketetapan dalam aturan yang diterbitkan oleh pemerintah, yaitu Permenaker 18/2022 dapat dipastikan pembahasan akan berjalan dengan lancar,”tandasnya.

Terkait

Next Post
Tebar Benur Udang, Upaya Peningkatan Perekonomian Kaltara

Tebar Benur Udang, Upaya Peningkatan Perekonomian Kaltara

Diteksi Adanya Paham Radikalisme di Tarakan, Tim Pakem Masih Lakukan Pemantauan

Diteksi Adanya Paham Radikalisme di Tarakan, Tim Pakem Masih Lakukan Pemantauan

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA