• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Imbas Kebijakan Pemerintah Arab Saudi, Biaya Umroh dan Haji 2022 Naik

by Redaksi
16/02/2021
in Kaltara, Pemerintahan, Tarakan
A A

TARAKAN – Pemerintah Arab Saudi kembali mengumumkan penutupan pelaksanaan ibadah haji ataupun umrah, Karena dalam masa pandemi Covid-19, meskipun sempat dibuka selama beberapa bulan. Dan biaya ibadah umrah pun naik hingga dua kali lipat karena harus menggunakan protokol kesehatan.

disamping itu, dijelaskan Kepala Kementrian Agama, H. Muhammad Shabera, terdapat juga batasan-batasan di setiap lokasi ibadah yang ada di tanah suci, Sehingga hal tersebut bisa saja membuat kuota haji menjadi tidak maksimal.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

“Penundaan haji dan umrah tersebut kebijakan Pemerintah Arab Saudi, jadi mau tidak mau kita ikuti, walaupun pelaksanaan ibadah haji tinggal empat bulan. Tetapi Kementerian Agama pusat masih melobi agar Indonesia tidak disamakan dengan negara lain, dikarenakan jumlah jemaah Indonesia yang paling banyak,” jelasnya, (16/02).

“akan ada biaya tambahan cukup banyak, dari yang biasanya sekitar Rp25 jutaan bengkak menjadi Rp48 juta., Sedangkan ibadah haji biayanya di kisaran Rp42 juta selama 40 hari, sedangkan umrah hanya 11 hari paling lama. Biaya bengkak ini karena ada karantina selama tiga hari, tambahan biaya hotel dan lainnya. Sehingga membuat banyak biaya yang harus dikeluarkan,” sambung Shaberah menjelaskan.

Dan sejauh ini pemerintah Arab Saudi pun telah melakukan pembatasan waktu ibadah hanya selama 1 jam, berbeda dengan prosesi ibadah sebelumnya yang diizinkan ibadah berlama-lama.

“Saat ini pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan ibadah selama 1 jam, Jadi setelah melaksanakan ibadah akan diminta untuk kembali ke hotel,” terangnya.

“Waktu thawaf itu bisa lebih cepat, termasuk melakukan sa’i, tujuh kali bolak-balik tidak lebih dari 1 jam karena sepi, tetapi setelah itu harus sudah kembali ke hotel. Sehingga tidak bisa melakukan ibadah secara khusyuk,” paparnya.

Shaberah pun berpesan untuk bersabar, dikarenakan situasi dan kondisi belum memungkinkan melaksanakan ibadah ke tanah suci.

“Ditundanya ibadah haji ini, jangan sampai ada perasaan tidak enak, apalagi sampai mengeluarkan kata-kata tidak baik. Kuncinya adalah tetap bersabar, meskipun pelaksanaannya mundur dari jadwal yang seharusnya,” jelasnya, (imn).

Terkait

Tags: covid19HajikaltaraKemenagTarakanumroh
Next Post
Layanan darurat 112 masih Dijadikan Candaan

Layanan darurat 112 masih Dijadikan Candaan

Pidato Pertama Gubernur Kaltara “wajib batik hingga HUT kaltara”

Pidato Pertama Gubernur Kaltara "wajib batik hingga HUT kaltara"

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA