• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Aspirasi Tidak Terealisasi, Buruh sebut Penetapan Kenaikan Tidak Manusiawi

by Redaksi
23/11/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Setelah menunggu cukup lama untuk mendengar keputusan rekomendasi Pemkot Tarakan terkait Upah Minimum Kota (UMK) 2022, pemkot Tarakan akhirnya menetapkan rekomendasi kenaikan UMK tetap dengan nominal Rp 12.482,35 rupiah.

Hal itu berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, bahwa UMK berpedoman dan ditetapkan dengan menggunakan formula pasal 26 ayat 2 sampai ayat 8. Maka dari itu pihaknya menyetujui usulan UMK Tarakan tahun 2022, Dewan Pengupahan Kota Tarakan, unsur pemerintah dan akademisi sebesar Rp 3.774.378,35 dan mengalami kenaikan sebesar Rp 12.482,35 atau kenaikan sebanyak 0,33 persen.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Ini untuk dijadikan usulan UMK Tarakan tahun 2022 kepada Gubernur Kaltara,”terang Walikota Taraka, dr Khairul M.Kes (23/11/2021).

Memanggapi hal itu, Ketua DPC SP Kahutindo Tarakan, Rudi menegaskan, menolak keputusan tersebut. Mengingat hal tersebut dinilai tidak manusiawi.

“Sebenarnya yang paling kita tolak itu (PP 36) karena rumusannya tidak manusiawi. Kalau tuntutan kami dari SP Kahutindo dan SP Kahut itu sudah berjalan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yang berjalan di Provinsi Kaltara,” tambahnya.

Sehingga ia menerangkan para buruh sangat kecewa dan berjanji akan melakukan aksi lanjutan.

“Kami cukup kecewa, karena dari awal ada angka yang dilonggarkan dari buruh dan beberapa alasan-alasannya tidak jelas,”terangnya.

“Kalau dari Serikat Buruh angka itu memang sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu kegiatan kita pada hari ini sampai malam ini adalah masih menolak angka itu,”tandasnya.

Terkait

Next Post
Bina Kader di Perbatasan, Rachmawati Kagum Keaktifan TP-PKK Krayan

Bina Kader di Perbatasan, Rachmawati Kagum Keaktifan TP-PKK Krayan

Tinjau Pembangunan PLBN, Gubernur Pinta Berdayakan Pekerja Lokal

Tinjau Pembangunan PLBN, Gubernur Pinta Berdayakan Pekerja Lokal

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA