• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sosialisasikan Pergub Penggunaan Batik dan Pangan Lokal, Harapkan Penggunaan Batik Ditingkatkan

by Redaksi
13/09/2021
in Tarakan
A A

Tarakan-Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan antar Lembaga Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Edi Suharto, menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang dilaksanakan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada Jumat, (10/9).

Sosialisasi tersebut membahas mengenai Pergub nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan batik khas daerah Provinsi Kaltara dan nomor 25 tahun 2021 tentang pengembangan pangan lokal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

Dalam sambutannya, Edi Suharto mengatakan pangan lokal khas daerah memiliki peluang perubahan yang strategis sebagai komponen sumber daya daerah dalam memantapkan perekonomian Kaltara dengan didukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri rumah tangga dan industri lainnya.

“Kegiatan ini justru membangkitkan ekonomi, khususnya di kalangan industri pangan lokal yang bersumber dari singkong, ubi, pisang, dan sebagainya. Itu pastinya memajukan para petani kita,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pergub ini juga ditujukan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesadaran pemerintah, BUMS, BUMN, BUMD dan masyarakat untuk menggunakan batik khas daerah di berbagai kegiatan.

Selain itu, Suparlan selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemkot Tarakan mengatakan bahwa dengan adanya pangan lokal, maka 97 persen konsumsi karbohidrat masyarakat di Indonesia beragantung pada padi-padian atau beras.

Menurutnya, seiring dengan pertambahan penduduk maka kebutuhan pangan masyarakat akan terus meningkat, sehingga kebijakan pemerintah mengenai pangan lokal dapat terus dikembangkan.

“Kami dari Pemkot Tarakan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya, terkhusus kepada teman-teman yang ada di Pemprov Kaltara mengenai adanya kegiatan sosialisasi Pergub ini, ” ungkap Suparlan.

Selain Edi Suharto dan Suparlan, acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Rohadi selaku Kepala Biro Perekonomian Sekertariat Daerah Provinsi Kaltara, Diana Risawaty selaku perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kaltara, serta Fakhrur Razi selaku perwakilan Dinas Pariwisata Pemprov Kaltara.

Pada presentasinya, Diana Risawaty menjelaskan bahwa pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Hal-hal terkait pengembangan pangan lokal dimulai dari peningkatan jumlah produksi, peningkatan pemanfaatan, perbaikan mutu, penganekaragaman produk, sosialisasi dan promosi pangan lokal.

Selanjutnya mengenai pedoman penggunaan batik khas daerah, Fakhrur Razi menjelaskan bahwa penggunaan batik dapat memperkenalkan dan meningkatan potensi budaya daerah, mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri daerah, promosi pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal untuk kesejahteraan pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing produk.

Ia menjelaskan bahwa di Lingkungan Pemprov Kaltara, batik lokal digunakan sebagai pakaian dinas setiap hari kamis dan jumat dalam hari kerja dan acara resmi kedinasan serta acara tidak resmi dengan kebijakan instansi terkait. Gubernur Kaltara menetapkan tanggal 25 Oktober sebagai hari batik daerah Provinsi Kaltara dan pada hari kerja tanggal 25 setiap bulannya wajib memakai batik khas daerah Kaltara.

Terkait

Next Post
Kumuh, UPT Rusunawa Akui Tidak Ada Biaya Operasional Perawatan

Kumuh, UPT Rusunawa Akui Tidak Ada Biaya Operasional Perawatan

Tengelam, Perahu Nelayan Diduga Tertabrak Ponton

Tengelam, Perahu Nelayan Diduga Tertabrak Ponton

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA