IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Bupati Bulungan Syarwani kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan agar meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Kepatuhan terhadap jam kerja hingga larangan meninggalkan kantor untuk kepentingan pribadi menjadi perhatian.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 800.1.6/1266/BKPSDM-III tertanggal 3 September 2026. Surat itu menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban sekaligus menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Syarwani menekankan, kedisiplinan bukan sekadar persoalan kehadiran atau kepatuhan administratif. Lebih dari itu, disiplin menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja pemerintahan, produktivitas aparatur, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin kerja ASN harus terus ditingkatkan. Ini menjadi penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, efektif dan profesional,” tegas Syarwani, selasa (8/9/26)
Dalam surat tersebut, ASN diminta menaati ketentuan jam kerja dan senantiasa mengutamakan pelaksanaan tugas kedinasan. Kehadiran serta ketepatan waktu dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan publik tidak terganggu.
ASN juga diwajibkan mengenakan pakaian dinas berikut atribut sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi bagian dari profesionalisme sekaligus mencerminkan sikap aparatur saat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati turut mengingatkan ASN agar tidak meninggalkan kantor selama jam kerja untuk kepentingan pribadi. Apabila terdapat keperluan yang mengharuskan pegawai meninggalkan kantor, yang bersangkutan wajib terlebih dahulu meminta izin kepada atasan langsung.
Penegakan disiplin tersebut diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Setiap ASN juga diminta memahami bahwa disiplin merupakan bagian dari integritas dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.
Pemkab Bulungan menegaskan, setiap ASN wajib mematuhi seluruh ketentuan disiplin yang berlaku. Terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan penerapan disiplin berjalan konsisten, pengawasan melekat di masing-masing perangkat daerah juga diminta diperkuat. Pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam memantau kedisiplinan pegawai sekaligus melakukan pembinaan apabila ditemukan pelanggaran.
Upaya tersebut tidak semata ditujukan untuk meningkatkan tingkat kehadiran dan kepatuhan ASN terhadap aturan. Lebih jauh, penegakan disiplin diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.
Dengan aparatur yang disiplin, profesional dan bertanggung jawab, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat diberikan secara lebih cepat, efektif dan optimal.
Syarwani pun mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bulungan membangun budaya kerja yang mengedepankan disiplin, profesionalisme dan integritas. Kepentingan pelayanan publik harus ditempatkan sebagai prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui penerapan disiplin secara konsisten dan pengawasan berkelanjutan, Pemkab Bulungan berkomitmen mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas dan produktif serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***(IBM02)



