• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

by Redaksi
27/05/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kalimantan Utara menyampaikan kekecewaan dan penyesalan terhadap langkah penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus dugaan penculikan, pengeroyokan, dan penganiayaan terhadap Mahfud Ghodal.

Aliansi menilai, perkara tersebut bukan persoalan ringan yang dapat diselesaikan hanya melalui mediasi ataupun perdamaian antarpihak. Mereka menegaskan bahwa kasus tersebut menyangkut dugaan tindak pidana serius yang berkaitan dengan rasa aman masyarakat serta hak korban untuk memperoleh keadilan secara utuh.

Baca Juga

Mubes Perdana LADK Bulungan Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Dayak Kenyah

Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Terombang-ambing Saat Badai, Tiga Warga Tarakan Diselamatkan Tim SAR

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Ormas Kaltara juga menyoroti keterlibatan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufri, yang disebut menjadi inisiator penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi yang cukup diselesaikan dengan saling memaafkan. Ada dugaan tindak pidana berat di dalamnya. Karena itu proses hukum harus tetap berjalan demi menjaga marwah hukum dan rasa keadilan masyarakat,” ujar Abdul Manan wakil ketua Aliansi Ormas Kaltara saat menyampaikan keterangan kepada media, Rabu (27/05/26).

Menurut Abdul Manan, langkah penyelesaian damai dalam perkara yang menyangkut dugaan penculikan dan penganiayaan justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Aliansi menilai, masyarakat dapat menafsirkan bahwa hukum bisa menjadi lunak ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh ataupun kekuasaan politik.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa jabatan dan kekuasaan dapat digunakan untuk mempengaruhi psikologis korban maupun keluarga agar memilih damai. Sementara luka fisik, trauma psikis, dan penderitaan korban masih dirasakan hingga saat ini,” tegasnya.

Mereka juga menegaskan bahwa perdamaian antara korban dan pelaku tidak serta-merta menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Negara, kata mereka, tetap memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum secara objektif, terbuka, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Maaf dari korban tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum. Karena perkara seperti ini menyangkut kepentingan publik dan rasa aman masyarakat luas,” lanjutnya.

Aliansi Ormas Kaltara turut mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggiring opini publik maupun menggunakan pengaruh politik untuk melemahkan perjuangan korban dalam mencari keadilan.

Menurut mereka, apabila kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dapat diselesaikan begitu saja secara kekeluargaan, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalimantan Utara.

“Kalau kasus seperti ini saja bisa diarahkan selesai secara damai, bagaimana masyarakat kecil bisa percaya bahwa hukum benar-benar hadir untuk melindungi mereka? Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” katanya.

Aliansi berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menangani perkara tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

“Jangan sampai keadilan kalah oleh kekuasaan. Karena ketika hukum dianggap bisa dipengaruhi, maka yang lahir di tengah masyarakat adalah ketakutan, kekecewaan, dan hilangnya kepercayaan terhadap negara,” pungkasnya.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Mubes Perdana LADK Bulungan Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Dayak Kenyah

Mubes Perdana LADK Bulungan Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Dayak Kenyah

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA