IBMNews.co.id, Tanjung Selor– Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama masa cuti bersama dan arus mudik Lebaran. Seluruh kendaraan dinas diminta tetap berada di kantor masing-masing atau diparkir di kawasan kompleks Kantor Bupati.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah pengawasan agar aset milik pemerintah daerah tidak disalahgunakan, terutama selama momentum cuti bersama yang cukup panjang pada perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Syarwani menjelaskan, kebijakan ini tidak mengurangi hak aparatur sipil negara (ASN) terkait cuti tahunan. Namun, cuti reguler tidak diberikan bersamaan dengan momentum cuti bersama Lebaran dan Nyepi.
“Cuti tahunan tetap menjadi hak ASN, tetapi waktunya tidak bersamaan dengan cuti bersama Lebaran dan Nyepi. Setelah masa cuti bersama selesai, seluruh ASN diharapkan kembali masuk kerja sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk bepergian ke luar wilayah Kabupaten Bulungan selama periode tersebut. Kepala perangkat daerah diminta memastikan aturan ini dipatuhi oleh seluruh pegawai di instansinya.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas di dalam wilayah kabupaten masih dapat dipahami jika berkaitan dengan tugas kedinasan. Namun, penggunaan di luar daerah untuk kepentingan pribadi dinilai tidak tepat dan dapat menimbulkan sorotan publik.
“Karena itu saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala dinas agar benar-benar memperhatikan hal ini. Jangan sampai kendaraan dinas berkeliaran di luar wilayah Kabupaten Bulungan saat cuti bersama Lebaran,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan memiliki konsekuensi. Ia meminta seluruh ASN menjaga dan memanfaatkan aset pemerintah daerah sesuai peruntukannya.
Meski demikian, kendaraan dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi seperti biasa, di antaranya ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
“Untuk kendaraan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, seperti ambulans atau pemadam kebakaran, tentu tetap berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***(IBM02)


