• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

Reaktor UPA Bastian Lubis, dipanggil kejaksaan terkait Dugaan Korupsi Proyek Asita. Nama Bastian Lubis, tersebut oleh salah satu tersangka sebelumnya saat diperiksa

by Redaksi
09/03/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara memanggil Rektor Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.

Namun, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum dapat dilakukan karena Bastian Lubis datang ke kantor Kejati Kaltara di luar jam pelayanan.

Baca Juga

Wings Air Buka Rute Tanjung Selor–Balikpapan, Mobilitas dan Ekonomi Diyakini Terdongkrak

Sidak Sekda di Hari Pertama Kerja, Sejumlah ASN Ditemukan Absen, Layanan Publik Belum Maksimal

Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal yang ditetapkan penyidik, Bastian Lubis seharusnya hadir pada Jumat (6/3/2026) pukul 09.00 WITA.

“Berdasarkan informasi dari penyidik, yang bersangkutan dijadwalkan hadir pada Jumat pukul 09.00 WITA. Namun pemeriksaan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan tiba di kantor Kejati Kaltara di luar jam pelayanan,” kata Andi Sugandi, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, selama bulan Ramadan jam pelayanan di Kejati Kaltara hanya berlangsung hingga pukul 15.30 WITA. Saat Bastian Lubis datang, penyidik yang menangani perkara tersebut sudah tidak berada di kantor.

“Pada bulan Ramadan jam pelayanan hanya sampai pukul 15.30 WITA sehingga penyidik yang akan melakukan pemeriksaan sudah tidak berada di kantor saat yang bersangkutan tiba,” ujarnya.

Menurut Andi, Bastian Lubis dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Rektor Universitas Patria Artha yang berkedudukan di Sulawesi Selatan. Pemanggilan tersebut dilakukan karena namanya disebut oleh sejumlah saksi maupun tersangka dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi proyek ASITA.

“Dari beberapa saksi dan tersangka menyebut nama yang bersangkutan mengetahui proses pelaksanaan kegiatan ASITA. Hal itu yang ingin dikonfirmasi oleh penyidik,” jelasnya.

Penyidik juga akan memastikan apakah Bastian Lubis pernah memiliki kapasitas atau jabatan lain yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan aplikasi tersebut sehingga mengetahui proses pelaksanaannya.

“Apakah yang bersangkutan pernah menduduki jabatan lain yang berkaitan dengan kegiatan itu tentu akan dikonfirmasi. Jika memang ada jabatan lain yang berhubungan dengan perkara, pasti ada dasar atau surat keputusannya,” terang Andi.

Ia menegaskan, pemanggilan saksi dalam proses penyidikan dilakukan berdasarkan analisis penyidik terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Biasanya penyidik sudah menelaah keterhubungan dengan alat bukti lain seperti surat, petunjuk, maupun keterangan saksi dan tersangka lainnya. Jadi tidak serta-merta muncul nama seseorang tanpa petunjuk sebelumnya,” katanya.

Andi menambahkan, jika nantinya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan, tidak menutup kemungkinan Bastian Lubis akan kembali dipanggil untuk diperiksa.

“Jika dipandang relevan dan masih ada keterangan yang perlu digali lebih lanjut tentu akan diagendakan pemanggilan kembali,” ujarnya.

Penyidikan dugaan korupsi program ASITA sendiri, kata Andi, masih terus berjalan meskipun penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka.

“Perkara ini masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan akan muncul fakta-fakta lain selama proses penyidikan berlangsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Kaltara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Kaltara Tahun Anggaran 2021.

Dua tersangka berinisial SMDN dan SF langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan. Sementara satu tersangka lainnya, MI, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Bastian Lubis yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.***

Terkait

Next Post
Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

Bappenas Tinjau Gudang Bulog Bulungan, Stok Beras dan Bahan Pokok Dipastikan Aman

Bappenas Tinjau Gudang Bulog Bulungan, Stok Beras dan Bahan Pokok Dipastikan Aman

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA