IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengakselerasi pembangunan sistem keamanan pangan terintegrasi melalui program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan tahun 2026, bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan.
Penguatan program tersebut ditandai dengan pelaksanaan Advokasi Terpadu Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Program Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan yang digelar BPOM Tarakan, Selasa (3/3), di Ruang Rapat Wakil Bupati Bulungan.
Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bulungan H. Jamal, SH, MAP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Errin Wiranda, SE, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Advokasi terpadu ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM dalam membangun sistem pengawasan pangan berbasis komunitas. Program tersebut menargetkan tiga lokus utama, yakni desa, pasar, dan sekolah sebagai pilar penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bulungan, H. Jamal, menegaskan keamanan pangan bukan sekadar isu teknis, melainkan isu strategis pembangunan daerah.
“Keamanan pangan merupakan isu strategis yang sangat erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia. Pangan yang aman, bermutu, dan bergizi adalah fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menekankan, sistem keamanan pangan harus dibangun secara terintegrasi dan tidak berjalan parsial. “Upaya ini harus terintegrasi mulai dari desa, pasar, hingga lingkungan sekolah. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Menurut Jamal, Pemkab Bulungan mengapresiasi pelaksanaan advokasi terpadu oleh BPOM Tarakan sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPOM atas pelaksanaan kegiatan ini. Ini langkah konkret memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, komunitas pasar, serta satuan pendidikan,” katanya.
Melalui program Desa Pangan Aman, pemerintah desa dan masyarakat didorong memahami serta menerapkan standar keamanan pangan sejak tahap produksi, pengolahan, hingga distribusi. Desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek aktif dalam pengawasan pangan di wilayahnya.
“Desa tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek yang aktif menjaga dan mengawasi keamanan pangan di wilayahnya,” jelas Jamal.
Penguatan kapasitas aparatur desa dan kader pangan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan berbasis komunitas. Sementara pada program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, pedagang dan pengelola pasar didorong menerapkan praktik penanganan pangan yang higienis dan sesuai ketentuan.
“Pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat harus mampu memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen,” tegasnya.
Pendekatan berbasis komunitas, lanjutnya, menjadikan pedagang sebagai mitra aktif dalam menjaga mutu dan keamanan pangan, bukan sekadar objek pengawasan.
Di sektor pendidikan, program Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan diarahkan pada pembentukan perilaku hidup sehat sejak dini, termasuk dalam memilih dan mengonsumsi pangan yang aman.
“Sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku hidup sehat, termasuk dalam memilih dan mengonsumsi pangan yang aman,” ujarnya.
Ia berharap edukasi tersebut melahirkan siswa yang tidak hanya menjadi konsumen cerdas, tetapi juga agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Jamal menegaskan, advokasi terpadu ini harus ditindaklanjuti dengan komitmen nyata dan rencana aksi terukur. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersinergi optimal dengan BPOM dalam implementasi program.
“Saya berharap ada komitmen nyata, rencana aksi terukur, serta pendampingan berkelanjutan agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemkab Bulungan dan BPOM Tarakan, diharapkan terbangun sistem keamanan pangan yang berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat Bulungan yang sehat, maju, dan sejahtera melalui pangan yang aman dan berkualitas.***(RM)


