IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan mulai mematangkan langkah strategis pemekaran kelurahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus membuka peluang menuju pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal tersebut disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, usai melakukan pertemuan bersama pihak Universitas Borneo Tarakan (UBT), yang membahas kajian teknis dan langkah akademik pemekaran wilayah.
Menurut Syarwani, pemekaran kelurahan menjadi langkah awal yang realistis dan strategis, terutama untuk memperkuat struktur pemerintahan di tingkat paling bawah sebelum berbicara lebih jauh mengenai DOB.
“Pertama tentu dalam rangka efektivitas pelayanan pemerintah, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dan memastikan seluruh persyaratan administratif bisa terpenuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pemekaran akan diawali dari penataan dan penguatan di tingkat RT dan RW. Tahapan tersebut dinilai krusial karena menjadi bagian dari persyaratan administratif pembentukan kelurahan baru.
Lebih lanjut, Syarwani menegaskan bahwa pembentukan kelurahan tidak bisa dilakukan tanpa kajian ilmiah yang komprehensif. Pemerintah daerah menggandeng UBT untuk menyusun naskah akademik sebagai dasar hukum jika pemekaran berlanjut hingga pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Harus ada kajian ilmiahnya, naskah akademiknya. Karena kalau dilanjutkan pasti melahirkan perda, dan perda itu membutuhkan kajian akademik,” tegasnya.
Dari sisi persyaratan, ia menyebutkan sejumlah indikator pembentukan kelurahan pada prinsipnya dapat terpenuhi, seperti jumlah RT/RW yang memadai, jumlah penduduk minimal sekitar 1.000 jiwa dalam satu kelurahan, jumlah kepala keluarga yang mencukupi, serta luas wilayah kurang lebih 7 kilometer persegi.
“Insya Allah cukup. Minimal syaratnya kan ada seribu jiwa dalam satu kelurahan, dengan jumlah kepala keluarga tertentu dan luas wilayah sekitar tujuh kilometer persegi, itu masih memungkinkan,” jelasnya.
Terkait apakah langkah ini menjadi bagian dari strategi menuju DOB, Syarwani menyebutnya sebagai tahapan lanjutan. Namun fokus utama saat ini adalah memperkuat fondasi pemerintahan dari level terbawah.
“Untuk menuju DOB itu tahap berikutnya. Yang jelas langkah ini harus kita lakukan hari ini, dimulai dari tingkat yang paling bawah. Setelah kelurahan dimekarkan dan memenuhi syarat, ke depan bisa dilanjutkan dengan pemekaran kecamatan,” pungkasnya.
Dengan pemekaran yang terencana dan berbasis kajian akademik, Pemkab Bulungan berharap pelayanan publik semakin optimal serta tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*(RM)



