• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN

by Redaksi
08/07/2021
in Tarakan
A A

TANJUNG SELOR – Melakukan rapat virtual bersama Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terkait perpanjangan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap XII yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (7/7).

Dalam pertemuan virtual tersebut, Menteri Airlangga mengungkapkan untuk pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini, dia masih optimistis bisa mencapai 7 persen.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

Sehingga agregat pertumbuhan ekonomi semester I di level 3,3 persen. Hal itu disampaikan Menteri Airlangga saat mengumumkan pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Pengetatan itu berlaku lebih ketat pada 43 kabupaten kota. Termasuk di Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Dia menuturkan pengetatan yang dilakukan di 43 kabupaten kota ini, diharapkan menekan lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di Jawa.

“Jadi kita akan memperketat mobilitas. Terkait dampak ekonomi, kita melihat bahwa ekonomi ini akan baik kalau penanganan Covid-19 dan penyebaran daripada pandemi ini bisa terkendali,” ujarnya.

Pemerintah mengungkap terjadi kenaikan kasus aktif di luar Jawa hingga 34 persen dengan kenaikan bervariasi. Pemerintah menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM Mikro.

“Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen dari mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Ada kenaikan bervariasi, yang di highlight mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi,” katanya.

Kemudian kasus aktif secara nasional di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan adalah Banten, Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.

“Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai tanggal 20 Juli dilakukan pengetatan, dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan,” kata Airlangga.

Saat mengikuti pertemuan tersebut, Zainal Paliwang juga melaporkan dengan diperpanjangnya PPKM Mikro itu sendiri dapat memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kaltara.

Tidak hanya itu, ia juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 060/2210.1/BO/GUB tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Edaran ini diterbitkan menyusul dengan terbitnya SE (Surat Edaran, red) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan cuti bagi ASN dalam masa pandemi. Hal in bertujuan untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi,”ungkap Zainal.

Ia berharap kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengendalikan aparaturnya. Khususnya menelaah kembali pengajuan cuti yang diusulkan oleh ASN.

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk sementara tidak mengajukan cuti hingga situasi daerah bisa terkendali. Kita ingin, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kaltara, sehingga kita benar-benar aman dari virus tersebut,”jelasnya.

Terkait

Next Post
Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin

Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin

Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN

Tingkatkan Nilai Ekspor, Pemprov Inginkan Optimalkan Pengelolaan Hasil Laut

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA