IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar pembahasan terkait tata kelola perparkiran dan pengelolaan Pelabuhan Kayan VI Tanjung Selor, Selasa (24/2), di Ruang Rapat Bupati.
Rapat dipimpin langsung Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Bupati Kilat, A.Md., serta dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya bersama pihak pengelola atau pihak ketiga. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pendapatan retribusi di Pelabuhan Kayan VI, yang melayani aktivitas kapal bongkar muat, dinilai masih minim.
Pengelolaan retribusi pelabuhan di Kabupaten Bulungan selama ini menggunakan skema bagi hasil. Namun khusus di Pelabuhan Kayan VI, pihak ketiga menyampaikan bahwa pendapatan bulanan masih mengalami minus atau belum mampu menutup biaya operasional, terutama untuk pembayaran gaji pegawai.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati meminta Dishub bersama Inspektorat dan Bagian Hukum segera merumuskan langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait memberikan masukan komprehensif guna mencari solusi terbaik.
“Dengan satu komitmen, tidak mengurangi hak dan kewajiban para pihak,” tegas Bupati.
Ia menekankan, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik pemerintah daerah maupun rekanan harus berkontribusi optimal untuk menggenjot penerimaan, termasuk dari sektor retribusi parkir dan jasa kepelabuhanan.
Pemkab berharap evaluasi tata kelola ini dapat menghasilkan sistem pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan penerimaan daerah tanpa mengabaikan keberlangsungan operasional pelabuhan.***(RM)


