IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) resmi memulai pembangunan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Tanjung Selor, Jumat (20/2/2026).
Pembangunan ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dipimpin langsung Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

Kegiatan yang berlangsung di area depan Gedung Logistik Polda Kaltara itu turut dihadiri Bupati Bulungan Syarwani, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Syarwani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dalam mendukung pembangunan tersebut, termasuk melalui penganggaran sarana dan prasarana (sapras) pada APBD 2026.
“Pemkab Bulungan siap membantu sarana dan prasarana yang telah kami anggarkan dalam APBD 2026. Ini bentuk dukungan dan kecintaan masyarakat Bulungan terhadap Polda Kaltara,” ujar Syarwani usai kegiatan.
Menurutnya, keberadaan Polda Kaltara di Kabupaten Bulungan memiliki nilai strategis yang tidak bisa diukur secara materiil.
“Rasa aman, situasi yang kondusif, serta kamtibmas yang damai di Bulungan tidak bisa dibandingkan dengan nilai rupiah berapa pun. Inilah investasi terbesar bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia berharap proses pembangunan gedung dapat berjalan sesuai target dan segera memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Semoga progres pembangunan berjalan tepat waktu dan mampu mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Ditreskrimsus merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum di Kalimantan Utara.
“Gedung ini akan menjadi pusat aktivitas Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam menangani berbagai tindak pidana khusus. Kami ingin menghadirkan fasilitas yang representatif dan modern agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkap Kapolda.
Gedung Ditreskrimsus yang dibangun memiliki spesifikasi bangunan berbentuk persegi dengan dimensi 20 x 25 meter dan direncanakan berdiri setinggi tiga lantai. Fasilitas ini dirancang untuk menunjang produktivitas personel, memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan, serta mempermudah koordinasi dengan instansi terkait.
Kapolda menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Utara.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemkab Bulungan dan seluruh unsur Forkopimda. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga agenda pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan dimulainya pembangunan Gedung Ditreskrimsus tersebut, Polda Kaltara optimistis kualitas pelayanan publik dan standar profesionalisme penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara akan semakin meningkat, demi terciptanya rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.***(RM)


