IBMNews.com, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan tancap gas mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah memperkuat sinergi lintas instansi, terutama dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Bulungan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan yang dipimpin Kepala Bapenda HM Zulkifli Salim, bersama jajaran kepala bidang, dengan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Bulungan Muhammad Eka Diana, di Kantor BPN Bulungan.
Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan fokus utama membahas langkah konkret percepatan optimalisasi PBB-P2 sebagai penopang utama PAD daerah.
“Kami sepakat harus ada langkah nyata dan terukur dalam kerja sama ini, khususnya untuk mendongkrak capaian PBB-P2 Bulungan,” tegas Zulkifli.
Zulkifli yang baru dua pekan dilantik secara definitif sebagai Kepala Bapenda Bulungan yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan ini menyebutkan bahwa audiensi tersebut menjadi titik awal penting dalam memperkuat fondasi pendapatan daerah.
Ia menegaskan, BPN ATR Bulungan menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi, terutama dalam hal penyediaan dan pembaruan data pertanahan yang selama ini menjadi salah satu kendala optimalisasi pajak.
“Kesiapan BPN ini tentu kami sambut sangat positif. Setelah ini, kami akan segera menyusun langkah-langkah teknis agar kerja sama ini langsung berdampak pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, sikap kooperatif dan keterbukaan BPN ATR Bulungan menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi jangka panjang.
“Insya Allah kerja sama ini segera terwujud. Semua pihak sudah open minded dan memiliki tujuan yang sama, yakni mencari solusi terbaik untuk meningkatkan PAD Bulungan, khususnya dari sektor PBB-P2,” katanya.
Substansi paling krusial dalam pertemuan tersebut adalah rencana sinkronisasi data dasar antara Bapenda dan BPN. Kedua institusi sepakat mengintegrasikan Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) milik BPN dengan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Bapenda.
Melalui penggabungan dua basis data ini, pemerintah daerah akan memiliki data pajak yang lebih valid, mutakhir, dan akurat, mencakup identitas pemilik tanah, luasan lahan, hingga alamat objek pajak secara jelas.
Langkah ini diyakini mampu menutup celah kebocoran potensi pajak, memperluas basis pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sinergi Bapenda–BPN tersebut diharapkan menjadi pengungkit signifikan PAD Kabupaten Bulungan, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***(IBM02)
