IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menghadiri Rapat Paripurna Ke-IV Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Bulungan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Penataan Permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Kilat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran, dan pandangan terhadap substansi ketiga Raperda tersebut.
“Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar Raperda yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Kilat, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Masukan tersebut dinilai akan semakin menyempurnakan substansi Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ia mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD selama ini menjadi modal penting dalam menghasilkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan ketiga Raperda ini dapat berjalan dengan baik melalui sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bulungan,” ungkapnya.

Kilat menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna menyempurnakan substansi masing-masing Raperda.
Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar hingga proses penetapan.
“Dengan adanya regulasi yang berkualitas, diharapkan pelayanan publik, serta pembangunan di Kabupaten Bulungan dapat terus berjalan secara optimal,” pungkasnya.***(Adv/IBM03)



