• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Polemik Tambang Galian C di Kaltara Mengemuka, Komisi Informasi Soroti Transparansi dan Potensi PAD

by Redaksi
23/04/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Polemik aktivitas tambang galian C di Kalimantan Utara (Kaltara) yang belakangan viral di tengah masyarakat terus menuai perhatian. Menyikapi hal tersebut, Komisi Informasi (KI) Kaltara menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Ketua KI Kaltara, saat dimintai tanggapan oleh awak media pada Kamis (23/04/26), menyampaikan bahwa persoalan tambang galian C tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, terutama menyangkut aspek legalitas, pengawasan, serta keterbukaan informasi kepada publik.

Baca Juga

Polda Kaltara Sita 4,2 Kg Sabu dalam 3 Bulan, 104 Tersangka Diamankan

Bidik Podium Tertinggi, Dyvac Akbar Siap Unjuk Gigi di Sirnas Padel Semarang

Diduga Depresi, Pria Paruh Baya di Bulungan Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Peran Komisi Informasi dalam hal ini tentu tidak masuk terlalu jauh ke ranah teknis atau penindakan, karena masing-masing instansi sudah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Namun, dari sisi transparansi, kami melihat ini sangat penting untuk diperkuat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik harus menjadi landasan utama dalam tata kelola perizinan tambang. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui proses, mekanisme, hingga status perizinan suatu kegiatan usaha, termasuk tambang galian C yang kerap bersentuhan langsung dengan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

“Transparansi perizinan harus dibuka secara jelas ke publik. Jangan sampai masyarakat kesulitan mengakses informasi, atau bahkan tidak tahu bagaimana prosedur yang benar dalam mengurus izin tambang. Ini yang perlu diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kemudahan dalam proses perizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki itikad baik untuk menjalankan usaha secara legal. Menurutnya, birokrasi yang berbelit justru berpotensi mendorong praktik-praktik ilegal di lapangan.

“Orang yang ingin mengurus izin secara legal jangan dipersulit. Kalau mereka datang untuk mengurus izin, itu berarti niatnya sudah baik, ingin mengikuti aturan. Pemerintah harus hadir memfasilitasi, bukan malah membuat prosesnya menjadi panjang dan rumit,” katanya.

Ia menambahkan, kemudahan perizinan akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang beroperasi secara legal, maka kontribusi terhadap pendapatan daerah juga akan semakin besar.

“Kalau semua berjalan sesuai aturan, tentu akan memberikan dampak positif bagi daerah. PAD bisa meningkat, pembangunan bisa didorong, dan manfaatnya kembali lagi ke masyarakat. Jadi ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal keberlanjutan pembangunan daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap permisif terhadap aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kemudahan akses perizinan.

“Jangan sampai yang ilegal justru dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, sementara yang ingin legal malah dipersulit. Ini kan kontradiktif. Harus ada keseimbangan antara penindakan dan pembinaan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya langkah proaktif dari instansi terkait, baik dalam pengawasan maupun pembinaan kepada pelaku usaha. Pendekatan jemput bola dinilai menjadi salah satu solusi untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah tidak bisa hanya menunggu. Harus ada upaya jemput bola, turun langsung ke lapangan, memberikan sosialisasi, edukasi, sekaligus pengawasan. Dengan begitu, potensi pelanggaran bisa ditekan,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan ini. Sejumlah dinas yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan dan pengawasan diminta untuk memperkuat sinergi.

“Koordinasi antarinstansi harus diperkuat, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jangan berjalan sendiri-sendiri, karena persoalan ini menyangkut banyak aspek,” katanya.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kejelasan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Pelayanan harus transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Kalau sistemnya baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, ia berharap polemik tambang galian C di Kaltara dapat segera diselesaikan secara komprehensif melalui perbaikan sistem perizinan, peningkatan pengawasan, serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap ini menjadi momentum untuk berbenah. Transparansi diperkuat, pengawasan ditingkatkan, dan pelayanan dipermudah. Dengan begitu, sektor ini bisa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Tahap Wawancara JPT Pratama, Sekprov Uji Gagasan dan Kinerja Pejabat

Tahap Wawancara JPT Pratama, Sekprov Uji Gagasan dan Kinerja Pejabat

Tahap Wawancara JPT Pratama, Sekprov Uji Gagasan dan Kinerja Pejabat

Resmikan GKII Pejalin, Wagub Ajak Jemaat Hidupkan Nilai Kasih dan Kebersamaan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Diduga Depresi, Pria Paruh Baya di Bulungan Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Diduga Depresi, Pria Paruh Baya di Bulungan Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Sekda di Hari Pertama Kerja, Sejumlah ASN Ditemukan Absen, Layanan Publik Belum Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Sita 4,2 Kg Sabu dalam 3 Bulan, 104 Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Hadiri Kornas X GKII, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA