IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Komitmen sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Bulungan kian menguat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Bulungan, Syarwani, dan Kepala Kantor Pertanahan Bulungan, Muhammad Eka Diana, sebagai langkah awal integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
Kerja sama tersebut difokuskan pada sinkronisasi data pertanahan dengan basis data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang selama ini menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan, HM Zulkifli Salim, menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal pembenahan sistem yang selama ini masih menghadapi tantangan perbedaan dan ketidaksinkronan data.
“Penandatanganan ini adalah starting point. Setelah ini, tim teknis dari BPN dan Bapenda akan bekerja menyelaraskan data sesuai yang tertuang dalam naskah kerja sama. Fokus kami jelas, memastikan data pertanahan dan data objek pajak benar-benar sinkron,” tegas Zulkifli kepada awak media.
Ia mengakui, selama ini belum terintegrasinya dua basis data tersebut kerap menjadi kendala dalam proses validasi objek pajak, pemutakhiran data wajib pajak, hingga optimalisasi penerimaan daerah. Karena itu, integrasi dinilai sebagai langkah strategis yang tidak bisa ditunda.
Menurut Zulkifli, Bapenda sebagai leading sector akan mengawal penuh proses implementasi hingga tahap teknis di lapangan. Bahkan, untuk memastikan penerapan berjalan efektif, Pemkab Bulungan bersama BPN berencana melakukan studi tiru ke salah satu kabupaten percontohan di Provinsi Jawa Tengah yang telah lebih dahulu menerapkan pola kolaborasi serupa.
“Kami ingin melihat langsung praktik terbaik di daerah yang sudah berhasil. Termasuk aplikasi apa yang digunakan dan bagaimana tata kelola integrasi datanya. Itu penting agar sistem yang kita bangun di Bulungan tepat guna dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Zulkifli optimistis, ketika data pertanahan dan data pajak telah terintegrasi secara menyeluruh, dampaknya akan signifikan terhadap peningkatan PAD, khususnya dari sektor PBB-P2 dan BPHTB.
“Kalau datanya sudah valid dan mutakhir, potensi pajak bisa tergali maksimal. Ini bukan hanya soal menaikkan angka penerimaan, tetapi juga menutup celah kebocoran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tandasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa integrasi data juga akan mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat, baik dalam urusan pertanahan maupun perpajakan. Dengan sistem yang saling terhubung, proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Pemkab Bulungan meyakini, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih transparan dan modern.
“Ini langkah konkret menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel. Dengan data yang terintegrasi, perencanaan pembangunan juga akan semakin tepat sasaran,” pungkas Zulkifli.***(RM)


