IBMNews.com, Tanjung Selor – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk segera mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan di Lapangan Agatis, Senin (5/1) pagi.
Dalam arahannya, Sekprov menegaskan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam menyusun LKPD secara sistematis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi dasar pemeriksaan sekaligus menentukan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan ini akan diperiksa dan menuntun langkah selanjutnya. Kita berharap laporan keuangan yang disusun bisa dipertanggungjawabkan dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Denny.
Ia menambahkan, seluruh data dan dokumen pendukung harus segera disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara agar proses penyusunan dapat selesai tepat waktu. Selain itu, Sekprov juga mengingatkan bahwa Pemprov Kaltara telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Denny berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja maksimal serta menjadikan APBD 2026 sebagai acuan penting dalam menjalankan program kerja yang telah direncanakan.
“Semua cita-cita pembangunan kita tertuang dalam APBD. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita wujudkan,” pungkasnya.***(IBM02)
