• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Polda Kaltara Tahan 6 Tersangka Korupsi Kredit Rp208 Miliar, SPK Fiktif Modusnya

by Redaksi
03/12/2025
in Bulungan
A A

IBMNews.com, Bulungan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara mengamankan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit fiktif di Bank Kaltimtara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp208 miliar.

Kepala Ditkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, dalam keterangan pers, Rabu (3/12), menjelaskan bahwa penyidikan mengungkap modus terstruktur menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan pinjaman.

Baca Juga

Mubes Perdana LADK Bulungan Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Dayak Kenyah

Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

“Terdapat 47 fasilitas kredit diduga berbasis SPK fiktif. Sebanyak 25 di antaranya berada di wilayah Kanwil Kaltara, dengan rincian 17 di Kabupaten Nunukan dan 5 di Tanjung Selor,” jelas Dadan.

Tersangka dan Pengembangan Kasus

Keenam tersangka yang ditetapkan adalah DSM, SA, DA, RA, BS, dan AD. Dua di antaranya merupakan mantan kepala cabang Bank Kaltimtara. Empat tersangka saat ini ditahan di Polda Kaltara, sementara dua lainnya telah menjalani penahanan di Lapas Cipinang terkait perkara berbeda.

Untuk mengungkap kasus kompleks ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi, mencakup pihak internal bank, kreditur, dan bouwheer. Pembuktian juga diperkuat dengan keterangan lima ahli di bidang keuangan negara, pidana, dan perbankan, serta audit forensik BPKP yang menetapkan besaran kerugian negara.

Upaya pemulihan kerugian

Negara (restitusi) telah dilakukan dengan menyita aset senilai total sekitar Rp33,89 miliar, termasuk aset bergerak dan tidak bergerak (±Rp30 miliar), uang tunai Rp3,89 miliar, serta satu unit senjata api jenis Walther dan magazin. Penyisiran aset lainnya masih berlangsung.

Dadan menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Polda Kaltara, OJK, KPK, Kejagung, dan manajemen Bank Kaltimtara.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, profesional, dan berdampak sistemik,” ujarnya.

Di luar penindakan hukum, Polda Kaltara berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem mitigasi risiko di sektor perbankan. Langkah ini bertujuan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Polda Kaltara berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi secara profesional dan proporsional, sebagai kontribusi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas,” tegas Kombes Pol Dadan Wahyudi.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana lebih lanjut.***(Ronny Meranda)

Terkait

Next Post
Seminar DOB Perkuat Wawasan Pembangunan Perbatasan, DPRD Kaltara Apresiasi Langkah Strategis Aliansi Masyarakat

Seminar DOB Perkuat Wawasan Pembangunan Perbatasan, DPRD Kaltara Apresiasi Langkah Strategis Aliansi Masyarakat

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Musda III, Syarwani Terpilih Lagi Pimpin Golkar Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Musda III, Syarwani Terpilih Lagi Pimpin Golkar Kaltara

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA