• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Terlibat Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air, Oknum pejabat Malinau Ditahan Polisi

by Redaksi
02/09/2022
in C, Kaltara
A A

TARAKAN – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AMN, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong, Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021.

Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menahan AMN dan telah melakukan pemeriksaan sebagai tersanka pada Kamis tanggal 1 September 2022 kemarin. Terhadap tersangka AMN dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga tanggal 20 September 2022.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Pelaku memalsukan tanda tangan para pekerja maupun mandor pekerja, sehingga angaran kegiatan tersebut dapat dicairkan. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak yang terkait dan sedang melakukan penelusuran asset dalam rangka asset recovery terhadap potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” terang Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

Penyidikan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Kegiatan padat karya (swakelola).

“Penyalahgunaan ini khususnya dalam menciptakan lapangan kerja terhadap masyarakat yg terdampak COVID-19,” ucapnya.

Program ini, kata Hendy, dilaksanakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah I Kalimantan Utara.

“Iya, proyek Revitalisasi Saluran Air Mansalong, Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021,” tambahnya.

Melalui beberapa pemeriksaan saksi-saksi dan temuan penggeledahan di 3 lokasi pada, Selasa (30/8/2022) lalu, Polda Kaltara akhirnya menetapkan satu orang tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AMN.

“Ditemukan kecukupan alat bukti serta adanya perbuatan melawan hukum baik itu formil dan materiil, sehingga terhadap Pejabat Pembuat Komitmen inisial AMN ditetapkan sebagai Tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, kata Hendy untuk Dugaan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1) Subsidier Pasal 3 lebih Subsidier Pasal 9 dan 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait

Next Post
Dianggap Belum Siap, Pelabuhan Tengkayu Belum Diserahkan Ke Pemkot?

Dianggap Belum Siap, Pelabuhan Tengkayu Belum Diserahkan Ke Pemkot?

Jadi Narasumber, Gubernur Kaltara Angkat Kearifan Lokal

Jadi Narasumber, Gubernur Kaltara Angkat Kearifan Lokal

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA