• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Belanja ke Warung, Seorang Anak Dicabuli Seorang Oknum Guru

by Redaksi
05/11/2021
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN — Seorang anak perempuan berumur 11 tahun menjadi korban pencabulan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di salah Satu SMAN Tarakan.

Setelah menerima laporan ini pada 2 November lalu dengan terlapor oknum PNS berinisial MS, berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

“Oknum PNS berinisial MS ini langsung kita amankan dengan dugaan tindak pidana cabul yang korbannya berusia 11 tahun,” terang Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Adthadira melalui Kasat Reskrim, IPTU Munammad Aldi, (05/11)

Dikatakan Aldi, kejadian tersebut dilakukan MS di Jalan Pepabri, RT 19, Kelurahan Kampung satu skip. Selain itu, dijelaskannya, kejadian bermula saat anak tersebut mendatangi warung milik MS untuk berbelanja. Tanpa ada perkataan atau iming-iming, MS secara tiba-tiba memeras bagian dada lalu menyentuh kemaluan korban dengan tangannya.

“Perlakuan tidak terpuji itu dilakukan MS selama lima menit, Berdasarkan laporan, MS langsung di tindak lanjuti dengan mengamankan MS dan menetapkannya sebagai tersangka,” tuturnya

Kendati demikian, atas adanya kejadian ini akan dilibatkan psikologi mengecek tersangka apakah ada kelainan, sekaligus untuk pendampingan terhadap korban.

Dalam perkara ini, tersangka MS dijerat pasal 82 ayat 1 Jo 76 e UU no 17 tahun tahun 2016 tentang peradilan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp5 Milyar.

“MS pernah melakukan hal serupa, tapi masih pendalaman kami, hal ini berdasarkan informasi. Pelaku masih tertutup soal perkara ini, tapi kami sudah mengusutnya melalui saksi-saksi,” pungkasnya (*)

Terkait

Next Post
Semakin Parah, Jalan Rusak Di Juata Laut Tak Kunjung Tertanggani

Semakin Parah, Jalan Rusak Di Juata Laut Tak Kunjung Tertanggani

Gubernur Harapkan Generasi Milenial yang Adaptatif dan Melek Teknologi

Gubernur Harapkan Generasi Milenial yang Adaptatif dan Melek Teknologi

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA