• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Dinilai Masih Tak Layak, Pembanganan KBM Masih Perlu Restorasi

by Redaksi
22/05/2021
in Kaltara
A A

TANJUNG SELOR – Rencana Percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang digaungkan sejak pemerintahan H. Irianto Lambrie dan didukung kebijakan dari pemerintah pusat berupa Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 menimbulkan drama baru.

Pasalnya, kendati lokasi KBM tersebut mulai dilakukan penimbunan salah satunya untuk pembuatan badan jalan penghubung, namun Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A.Paliwang masih berpikir panjang dalam melanjutkan mega proyek APBN tersebut.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Padahal, kebijakan pemerintah pusat melalui Inpres nomor 9 tahun 2018 berlaku paling lambat 5 tahun terhitung sejak dikeluarkan, yakni mulai 31 Oktober 2018 sampai 31 Oktober 2023,

“saya melihat langsung lokasi KBM yang direncanakan itu, ternyata penuh dengan gambut dan rawa. Artinya lokasi ini belum bisa digunakan untuk pembangunan meski sudah ditimbun,” ujarnya (21/5).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap progres KBM pada dua titik pembangunan, Gubernur mengaku hanya ingin memastikan kelayakan lahan area kota baru tersebut.

Alhasil, Gubernur menilai tak ada yang bisa diperbuat lagi terhadap lahan KBM itu. Kecuali, kata dia, semua lumpur dan air yang berada di kedalaman sekitar 2 meter pada lahan tersebut dibuang.

“Jika penimbunan ini tetap dilakukan sangat banyak uang negara yang habis terbuang percuma. Oleh karena itu, sidak ini saya lakukan untuk mengetahui langsung kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.

“Kalau mau coba-coba melakukan pembangunan silahkan, tapi buang dulu semua lumpur dan airnya yang mencapai 2 meter itu,” tambahnya.

Dalam sidak itu, Gubernur rela menelusuri semak-semak yang belum dilakukan penimbunan. Dan sebagian lahan tersebut merupakan gambut.

Kemudian, mantan Wakapolda Kaltara ini pun sempat berjibaku ke bagian rawa lantaran ingin mengukur kedalaman rawa dengan menggunakan sebatang bambu, namun ikut tenggelam hingga ke bagian dada. Kedalaman rawa diperkirakan 2 meter.

“Jika semua (lahan) itu dilakukan penimbunan, bisa dibayangkan berapa banyak gunung di Bulungan ini dipangkas. Dan kalau kita lihat secara logika harus menunggu sampai lahan itu kering dan matang. Selama menunggu proses itu, 1 atau 2 tahun ke depan timbunannya akan terturun,” tuturnya.

“Kan lahan gambut dan rawa itu isinya air, meski bagian atas timbunan sudah kering tapi di bawah timbunan itu masih ada airnya, beda kalau yang ditimbun itu merupakan lahan yang memang sudah keras,” katanya lagi.

Terkait masalah lahan gambut yang ditimbun untuk kota mandiri, menurut kacamata Gubernur seharusnya pada lahan itu dilakukan restorasi. Jika perlu, ujar dia, dijadikan lokasi penyimpanan air.

“Kan sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Mentri (Permen) terkait pemanfaatan lahan gambut,” cetusnya.

“Setelah sidak saya tidak mau terima laporan dari pihak terkait, intinya saya ingin membuktikan kalau lahan di kilo 2 untuk kota mandiri itu tidak pantas, tadi kita lihat juga waktu saya di dalam lumpur yang tarik saya naik ke atas saja sampai 4 orang,” ujarnya

Apakah lokasi KMB akan dipindahkan? Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara akan mempelajari lebih jauh lagi soal pembangunan KMB tersebut.

“Temuan ini mau saya paparkan ke pusat di Kementrian terkait, termasuk Presiden. Harapannya, semoga dapat membijaksanai permasalahan ini, karena jika dilanjutkan sangat disayangkan ratusan miliar uang negara yang bisa membuat 5 gedung perkantoran akan habis percuma untuk menimbun,”pungkasnya.

Terkait

Next Post
Jelang PTM, 300 Guru Siap Divaksin

Jelang PTM, 300 Guru Siap Divaksin

Salto belakang

Letakan Batu Pertama, Gubernur Kaltara Harapkan Gedung DPRD Menjadi Ikon Kaltara

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA