• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kepincut Duit Rp 500 Juta, NN Nekat Jual Tanah Yang Bukan Miliknya

by Redaksi
29/06/2023
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAB – Satuan Reskrim Polres Tarakan mengamankan seorang Pria berinisial “NN” (50 tahun) JI. Sebengkok Waru Rt.21 Kel. Sebengkok Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, NN diamankan atas laporan penyerobotan tanah.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K saat melakukan konfrensi perss menjelaskan kronologis kejadian, berawal dari laporan saudara “I” pada 26 Februari 2022 yang mengatakan bahwa tanah miliknya telah dirintis dan dibangun pondok oleh orang lain.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

Setelah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, yang melibatkan ahli forensik, didapatkan bukti. Sehingga kasus ini kembali dilaporkan korban pada tanggal 26 Februari 2023. Atas bukti yang didapat sat reskrim mengamankan “NN” (50 tahun) dikediamannya JI. Sebengkok Waru Rt.21 Kel. Sebengkok Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku “NN” ia menjelaskan bahwa ia telah menjual tanah kepada seseorang dengan harga Rp. 500.000.000.(lima ratus juta rupiah) dengan mengakui bahwa tanah yang dijual adalah miliknya sendiri, dengan bermodalkan dokumen pelepasan tanah yang dipalsukan serta tampa sertifikat.

“NN” menjual tanah milik Pelapor yang beralamat di jl. Aki Balak. Karang Harapan kec Tarakan Barat Kota Tarakan (milik Pelapor berdasarkan Sertipikat) kepada “I” seharga Rp. 1.700.000.000,- (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah) dengan membuat akta Pengikatan Jual Beli Sebidang Tanah tanggal 21 Desember 2022 yang di tanda tangani oleh Notaris Dan sudah menerima uang DP sebesar Rp.500.000.000, – ( Lima Ratus Juta Rupiah).” jelas iptu randhya.

Dari dokumen yang di tunjukan didapati bukti bahwa surat-surat yang ditunjukan oleh NN adalah dokumen palsu, atas perbuatannya “NN” disangkahkan Pasal 266 Ayat (1) & (2) KUHPidana (ancaman 7 Tahun) atau Pasal 263 Ayat (1) & (2) KUHPidana (ancaman 6 tahun) atau Pasal 385 KUHPidana (ancaman 4 tahun) atau Pasal 167 KUHPidana ( ancaman 9 Bulan),” lanjutnya.

Selain itu pada konferensi pers Kasat Reskrim IPTU Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K juga menghimbau kepada masyarakat kota tarakan, “apabila ingin membeli tanah yang berlokasi di kota tarakan agar mengecek terlebih dahulu surat-surat tanah tersebut, tolong lebih hati-hati, dan dicek register alas Haknya di BPN.” Himbu iptu randhya.

Terkait

Next Post
Gubernur Kaltara Lepas Pawai Gebyar Kayan Bertakbir

Gubernur Kaltara Lepas Pawai Gebyar Kayan Bertakbir

Kemenag Minta Jemaat Saksi Yehova Tidak Meresahkan Masyarakat

Kemenag Minta Jemaat Saksi Yehova Tidak Meresahkan Masyarakat

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA