• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sekolah Diizinkan Belajar Tatap Muka, asal ?

by Redaksi
21/02/2021
in Kaltara, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Tarakan
A A

TARAKAN – sampai sekarang rencana pelaksanaan belajar tatap muka belum menemui titik terang. terlihat dari belum adanya kejelasan terhadap keputusan pemerintah kota, meski Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri telah dikeluarkan.

Dikonfirmasi, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Baku Dwi Tanjung menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan lanjutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

“Terkait proses belajar mengajar tatap muka, kemarin juga kami sempat, mengundang dari pihak Disdikbud Tarakan, untuk memaparkan bagaimana persiapannya. Kemarin kami diberi data terkait SK, untuk penunjukan sekolah-sekolah mana saja yang direkomendasikan, untuk dimulainya belajar tatap muka,”ungkapnya, (21/02).

Berdasarkan SKB 4 menteri tersebut yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

 

“Cuma saat ini memang diperlukan pengujian, beberapa sekolah yang dinyatakan sudah siap, berdasarkan SKB 4 Mentri. Ada daftar isian atau serep yang disiapkan sekolah-sekolah, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk itu, Disdikbud Tarakan menyampaikan pada tanggal 8 Febtuari lalu, terdapat 17 sekolah dari Paud, TK, SD dan SMP. Yang mengajukan belajar tatap muka akan diverifikasi di lapangan dalam melihat kesiapannya,” jelasnya.

 

“Jauh sebelum itu Disdikbud melakukan poling kepada orangtua siswa, untuk melihat presentase animo terhadap keinginan orangtua jika dilakukannya belajar tatap muka. Tapi itu lagi kepada SKB 4 menteri,”sambungnya.

 

Selain itu, ia menegaskan ketersediaan sanitasi yang bersih juga jadi kewajiban dalam melaksanakan belajar tatap muka. Lanjutnya, yang terpenting ialah persetujuan orangtua untuk kembali pesanakan proses belajar mengajar secara langsung.

“Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak meliputi sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, disinfektan. Kedua, mampu mengakses fasilitan layanan kesehatan, ketiga Kesiapan menerapkan wajib masker, Keempat memiliki thermogun,”tuturnya.

“Kelima memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak terkontrol, Tidak memiliki akses transportasi yang aman, Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Keenam, mendapat persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua atau wali,” sambungnya.

Ditambahkannya, Ombudsman perwakilan Kaltara menyarankan sekolah agar menyediakan kotak atau Pos pengaduan bagi siswa dan orangtua pada setiap sekolah, agar para orangtua juga dapat memberi masukan dan evaluasi saat proses belajar-mengajar dilakukan.

“Kami juga meminta setiap sekolah menyediahkan kotak atau posko pengaduan, karena meski belajar tatap muka sudah dijalankan, orangtua juga memiliki untuk mengizinkan anaknya ikut atau tidak dalam proses belajarnya,” tutupnya.

Terkait

Tags: belajarcovid19KalimantanutarakaltaraOmbudsmanpendidikanSekolah
Next Post
Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain

Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain

Target Parkiran Tidak Tercapai, Khairul Ubah Sistem Pengawasan

Target Parkiran Tidak Tercapai, Khairul Ubah Sistem Pengawasan

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA