• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Bakal Bangun Persemaian Modern Pertama di Indonesia

by Redaksi
15/02/2022
in Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Guna mengakomodir kebutuhan bibit mangrove di Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kehutanan bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan membangun Persemaian Permanen Modern Mangrove di Desa Sengkong, Kabupaten Tana Tidung.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, persemaian yang akan dibangun itu merupakan persemaian modern pertama di Indonesia yang menampung kapasitas 51 juta bibit mangrove. “Tidak hanya kebutuhan mangrove di Kaltara, tetapi daerah yang berdekatan dengan provinsi termuda ini bisa kita akomodir kebutuhannya. Lahannya sekitar 109 hektare untuk kita bangun persemaian modern pertama. Jika ini terealisasi tentu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar,”jelas Gubernur, didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Syarifuddin.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Untuk metode rehabilitasinya, pemerintah akan menggunakan metode silvofishery. Dijelaskan Gubernur, silvofishery adalah suatu pola agroforestri yang digunakan dalam upaya perlindungan di kawasan mangrove. Petani, kata Gubernur, dapat memelihara ikan dan udang atau jenis komersial lainnya untuk menambah penghasilan, di samping kewajiban mereka memelihara hutan mangrove.

“Sistem ini mampu menambah pendapatan masyarakat dengan tetap memerhatikan kelestarian hutan mangrove,”terang Gubernur.

PENANAMAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum bersama masyarakat melakukan penanaman bibit mangrove didampingi Kadis Kehutanan Kaltara, Syarifuddin belum lama ini

Pemanfaatan silvofishery, dikatakan Gubernur telah mengalami perkembangann yang sangat pesat. Pasalnya Sistem tersebut telah terbukti mendatangkan keuntungan bagi pemerintah dan nelayan secara ekonomis. Artinya fungsi mangrove sebagai nursery ground sering dimanfaatkan untuk pengembangan perikanan.

“Dengan kata lain, keuntungan ganda telah diperoleh dari simbiosis ini. Selain hasil perikanan yang lumayan, biaya pemeliharaannya pun murah. Ini bisa kita manfaatkan di Kaltara. Karena sebagian tempat di Indonesia juga ada yang telah menerapkan metode ini,”terangnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menargetkan rehabilitasi mangrove seluruh Indonesia seluas 600.000 hektare. Dari 9 provinsi yang ditargetkan, sebanyak 190.000 hektare ada di Kaltara. Gubernur menyebut, Kaltara menjadi yang terbesar dari target pemerintah pusat hingga tahun 2024.

“Sedangkan untuk pengelolaannya, bakal dilakukan swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar kawasan mangrove. Target rehabilitasi itu sendiri ada 3 sektor, yang pertama memulihkan ekosistem mangrove, meningkatkan (pengkayaan), dan mempertahankan (perlindungan),”jelas Gubernur.

Terpisah, Kepala Dishut Kaltara, Syarifuddin mengungkapkan, Pemprov Kaltara melalui Dinas Kehutanan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 95 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mengakomodir seluruh kegiatan yang ada di Dishut Kaltara. “Kita punya 5 bidang dan 5 UPTD Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) yang tersebar di seluruh wilayah Kaltara. Misalnya, operasionalisasi KPH, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Darkarhutla), rehabilitasi hutan dan lahan, program perhutanan sosial, dan perlindungan pengawasan hutan,”tuntasnya.

Terkait

Next Post
Berharap Program PKH Dapat Berlanjut di 2022

Berharap Program PKH Dapat Berlanjut di 2022

Bakal Bangun Persemaian Modern Pertama di Indonesia

Bakal Bangun Persemaian Modern Pertama di Indonesia

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA