• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Hendak Menyebrangkan Narkoba Menggunakan Kapal Laut, 2 Kurir Sabu Dibekuk

by Redaksi
17/12/2021
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara kembali mengungkapkan sekaligus memusnahkan barang bukti peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, di Halaman Kantor BNNP Kaltara, Kamis (16/12/2021).

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi menyampikan, dengan berlandaskan informasi awal pada tanggal (27/11/2021), di informasikan bahwa seseorang yang akan membawa narkoba dari Kota Tarakan menuju Sulawesi dengan menggunakan Kapal PELNI.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

Kemudian, Tim Brantas BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai, pada pukul 18.00, Tim Brantas BNNP Kaltara melakukan penggeledahan sebuah rumah yang diduga tempat melakukan penyimpanan barang bukti narkoba tersebut,” terang Samudi.

Lebih lanjut,”Pada penggeledahan tim menemukan dua orang yakni saksi RH dan pelaku HD. Namun ditengah penggeledahan HD sempat melarikan diri sebelum akhirnya mampu dibekuk kembali oleh tim Berantas,” sambungnya.

Dijelaskan Samudi, ketika dilakukan penggeledahan ini disaksikan Ketua RT setempat yang berlokasi di Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kalimantan Utara.

Pada saat penggeledahan dirumah tersebut, Tim mendapatkan ada kotak sterofoam di dalam karung, yang ternyata isinya paling atas ada sebuah ikan beku Tuna. Kemudian, di bawahnya terdapat strerofoam yang berisi tiga bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Ketika kita lakukan penggeledahan, tim menemukan sterofoam berisi ikan tuna, dan dibawahnya ada strerofoam yang berisi barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram dan 37 butir Esktasi,” ungkapnya.

Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku HD, Tim Brantas BNNP melakukan introgasi kepelaku HD dan didapati keterangan bahwa peredaran narkotika jenis sabu itu di perintah kan oleh pelaku berinisial EP.

“Setelah pelaku pertama HD menyebutkan pelaku kedua berinisial EP, pada hari tim terus bergerak menuju lokasi yang disebutkan HD ke Jalan Rajawali RT 1 Kelurahan Karang Harapan, dan kedua pelaku mengakui ini barang miliknya,”

Samudi menyebutkan, Berulang kali pengendalian sabu ini dari Lapas. Sehingga, terhadap kasus ini pihaknya terus melakukan pengembangan.

“Ketika EP dilakukan interogasi, ternyata peredaran ini dikendalikan oleh salah seorang Narapidana yang berada di Lapas Gowa, Sulawesi Selatan,” terangnya. (*)

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider 112 ayat (2) jo 113 ayat (1), dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 24 tahun dan bisa hukuman seumur hidup.

Terkait

Next Post
Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya

Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya

Permudah Akses Keuangan, TPAKD Kaltara Susun Program Kerja

Permudah Akses Keuangan, TPAKD Kaltara Susun Program Kerja

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA