• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Mapolres Tarakan Musnahkan 133,24 gram Shabu,

by Redaksi
16/12/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A

TARAKAN, — Satuan Reskoba Polres Tarakan kembali musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 133,24 gram, Selasa 14 Desember 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan dari jumlah pengungkapan dua laporan polisi di bulan November lalu. Tak hanya itu, narkotika jenis sabu tanpa pemilik yang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, pada 5 Desember lalu.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Kita sudah lakukan pengembanan, namun pelaku yang dicurigai sudah mengetahui bagian mana saja di area Lapas yang tidak bisa terpantau CCTV, dan tanpa pengamanan,” Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kasat Reskoba Ipda Dien F Romadhoni.

Dikatakan Dien, pihaknya prihatin dengan minimnya pengamanan di dalam Lapas. Terlebih lagi Lapas berada ditengah pemukiman warga. Hal ini juga memudahkan oknum menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Kita sudah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari petugas yang menemukan sabu, maupun warga di sekitar lokasi pelemparan sabu. Kami cek CCTV juga, tidak ada pergerakan. Mungkin sistemnya dari pihak terduga sedang diselidiki sudah tahu posisi dan jam yang aman maupun rawan,” terang Dien.

“Kita menduga pelaku yang melemparkan sabu ke dalam Lapas merupakan sindikat peredaran sabu,” tambahnya.

Sementara itu, untuk narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dari dua laporan polisi, ada empat orang tersangka dengan inisial AR kemudian laporan polisi kedua, tersangka berinisial IS alias KM, JK dan BH.

“LP pertama tersangkanya satu orang inisial AR diamankan di Juata Laut dengan barang bukti 47,44 gram. Lalu LP kedua tersangkanya berinisial IS alias KM, JK dan BH yang kami amankan di lokasi berbeda, 22 November, namun adalagi satu orang bandar sabu berinisial AS yang masih dalam proses pengejaran polisi,”

“Dari tiga orang tersangka, ditemukan barang bukti satu bungkus seberat 11,32 gram dan uang Rp700 ribu. Dengan demkian, setelah barang bukti sabu dimusnahkan, selanjutnya berkas perkara bisa diserahkan ke kejaksaan untuk proses tahap 1,” tandasnya. (*)

Terkait

Next Post
Diresmikan, TCC Akan Pantau Arus Lalu Lintas 24 Jam

Diresmikan, TCC Akan Pantau Arus Lalu Lintas 24 Jam

Rakornas TPKAD, Gubernur akan Kawal Bantuan Pembiayaan KUR

Rakornas TPKAD, Gubernur akan Kawal Bantuan Pembiayaan KUR

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA