IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pengadilan Negeri (PN) Nunukan Kelas II kini dipimpin Dewantoro. Ia resmi menjabat sebagai Ketua PN Nunukan setelah dilantik pada Rabu (19/08/26), menggantikan Raden Narendra Mohni Iswoyokusumo yang mendapat penugasan sebagai Wakil Ketua PN Wonogiri Kelas IB, Jawa Tengah. Prosesi pelantikan ini sendiri berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Kaltara, Jalan sabanar baru Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran kepemimpinan di lingkungan peradilan. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara Prof. Dr. Syahlan berharap kepemimpinan baru di PN Nunukan dapat menjaga kualitas pelaksanaan tugas peradilan sekaligus menghadirkan pembaruan.
Syahlan menegaskan, status Nunukan sebagai daerah perbatasan tidak mengubah prinsip dasar penyelenggaraan peradilan. Setiap satuan kerja pengadilan tetap dituntut menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya badan peradilan menjalankan tugas sesuai tupoksi. Artinya, di wilayah perbatasan maupun tidak, semuanya sama,” ujar Syahlan kepada IBMNews.Co.Id Rabu (19/08/26).
Menurut dia, hal yang tidak boleh ditawar dalam kepemimpinan pengadilan adalah independensi, integritas, serta profesionalisme. Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi penting agar proses penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara objektif.
“Yang paling penting menjaga independensi badan peradilan, menjaga integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Syahlan juga meminta Dewantoro tidak sekadar melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan pimpinan sebelumnya, tetapi mampu melakukan evaluasi terhadap program yang masih memiliki kekurangan.
Program yang telah berjalan diharapkan tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara berbagai agenda yang belum terealisasi perlu didorong melalui langkah baru dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pengadilan.
“Program yang sudah dijalankan ketua PN sebelumnya diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaiknya. Yang kurang diperbaiki, yang belum kita laksanakan, yang pasti harus ada pembaharuan,” katanya.
Ia menilai posisi PN Nunukan memiliki arti strategis mengingat wilayah tersebut berada di kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Karena itu, kinerja lembaga peradilan di Nunukan turut menjadi bagian dari representasi pelayanan hukum Indonesia di wilayah perbatasan.
“Khusus di wilayah perbatasan, wajah Indonesia di mata internasional tentu sangat dekat. Begitu juga dengan Nunukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Dewantoro memastikan dirinya siap mengemban tanggung jawab baru tersebut. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan mengedepankan keadilan serta terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan.
Keberagaman karakter masyarakat Nunukan juga menjadi perhatian dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan pengadilan. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kerja sama dan pendekatan yang tepat agar pelayanan hukum dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Kita akan terus berinovasi dan bekerja sama untuk memberikan keadilan dan solusi,” ujarnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan tugas, Dewantoro juga akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan serta DPRD Nunukan. Sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait dinilai penting, tanpa mengesampingkan independensi lembaga peradilan.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemda Nunukan dan DPRD Nunukan,” katanya.***(IBM02)



