• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

by Redaksi
25/05/2026
in Pemprov Kaltara
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltara Tahun 2026, di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (25/5).

Dalam sambutannya, Sekprov Denny menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan prima yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat dan menjadi tanggung jawab seluruh badan publik.

Baca Juga

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

Sekprov Finalisasi Dashboard Executive, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

Gubernur Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri, Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare

“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, hingga badan publik se-Kaltara,” kata Denny.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, akses terhadap informasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat membuat badan publik dituntut semakin transparan, responsif, serta akuntabel dalam memberikan layanan informasi.

Denny menyebut Monev KIP menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.

“Monitoring dilakukan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi, sedangkan evaluasi untuk menilai indikator yang telah ditetapkan Komisi Informasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi secara berkelanjutan menuju Kaltara yang informatif dan berdaya saing.

“Diharapkan semua badan publik dapat memahami dan mendorong keterbukaan informasi publik yang menjadi kewajiban bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., menyebut pelaksanaan Monev KIP tahun ini menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan.

Pada 2024, dari target 221 badan publik, tingkat partisipasi tercatat 43,9 persen. Sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 79,6 persen atau 204 badan publik dari total 256 sasaran.

Tidak hanya dari sisi partisipasi, hasil Monev juga mengalami perkembangan. Jika pada 2024 belum terdapat badan publik dengan kategori informatif, pada 2025 tercatat tujuh badan publik berhasil meraih kualifikasi informatif.

Menurut Fajar, peningkatan tersebut menunjukkan tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Esensi keterbukaan informasi bukan sekadar kompetisi, tetapi bagaimana badan publik mampu memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.***(dkisp)

Terkait

Next Post
Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara, Gubernur Serukan Perlindungan Bersama 

Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara, Gubernur Serukan Perlindungan Bersama 

Pengecoran Siring Jembatan Dikebut, Satgas dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan

Pengecoran Siring Jembatan Dikebut, Satgas dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA