IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Aliansi Ormas Kalimantan Utara (ALOK) melalui ketuanya, Ardiansyah Mayo, mengecam keras tindakan penolakan terhadap dakwah Islamiah yang rencananya akan disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad di Minahasa.
Menurut Ardiansyah Mayo, kegiatan dakwah merupakan bagian dari hak setiap warga negara dalam menjalankan serta menyampaikan ajaran agamanya yang dijamin oleh konstitusi. Ia menilai, berbagai perbedaan pandangan maupun dugaan yang berkembang terkait persoalan tersebut telah disikapi secara berlebihan hingga berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Karena itu kami dari Aliansi Ormas Kalimantan Utara merasa terpanggil untuk angkat suara demi menjaga persatuan, toleransi, dan kondusivitas di tengah masyarakat,” ujar Ardiansyah Mayo.
Ia juga mengingatkan agar tidak membawa-bawa nama adat seolah mewakili seluruh masyarakat adat dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, belum tentu seluruh masyarakat adat memiliki pandangan yang sama.
“Kami juga bagian dari masyarakat adat. Jangan sampai nama adat dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu. Kalau berbicara atas nama adat, maka seharusnya melalui lembaga adat yang memang memiliki kewenangan adat, bukan melalui ormas yang membawa nama adat,” tegasnya.
Ardiansyah menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, apabila ada pihak yang memiliki keberatan maupun dugaan tertentu, sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, bukan melalui tindakan penolakan yang berpotensi memicu polemik serta mengganggu persatuan bangsa.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri, mengedepankan dialog, serta menjaga persaudaraan dan semangat kebhinekaan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***(IBM02)


