• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

by Redaksi
02/12/2025
in DPRD Kaltara
A A

IBMNews.com, Tarakan – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menetapkan Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM sebagai salah satu agenda prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Aturan ini dinilai sangat penting sebagai fondasi dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus pemerataan kesejahteraan.

Anggota Bapemperda DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengatakan bahwa hadirnya Raperda ini merupakan bentuk dukungan daerah terhadap arah kebijakan nasional yang tengah fokus pada penguatan koperasi. Dengan regulasi yang jelas, koperasi dan pelaku UMKM diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan terlindungi dari tekanan pasar yang tidak sehat.

Baca Juga

DPRD Kaltara Tekankan Urgensi Literasi Politik bagi Pemilih Muda Jelang Pemilu 2029

DPRD Kaltara Apresiasi Respons Cepat Pemprov Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Musda III, Syarwani Terpilih Lagi Pimpin Golkar Kaltara

“Raperda ini bagian dari upaya kita merespons program nasional terkait pemberdayaan koperasi. Harapannya, regulasi ini dapat menunjang kebijakan pusat dan memberi manfaat besar bagi pelaku usaha kecil,” jelas Dino, Senin (1/12/25).

Dino menegaskan bahwa koperasi merupakan kekuatan ekonomi yang mampu menghadirkan pemerataan, berbeda dengan model ekonomi liberal yang cenderung mengonsentrasikan kekayaan pada pemilik modal besar.

Jika koperasi dapat berjalan sesuai prinsipnya, lanjut Dino, maka kekuatan ekonomi tidak hanya berputar di tangan sekelompok elit, melainkan turut dirasakan oleh anggota secara menyeluruh.

“Tujuan koperasi itu jelas: kesejahteraan bersama. Karena itu, kita ingin ada distribusi ekonomi yang lebih merata dan koperasi menjadi motor penggeraknya,” ujarnya.

Meski demikian, Dino mengingatkan bahwa eksistensi koperasi di Kaltara saat ini masih belum terlihat menonjol dibandingkan sektor swasta yang mendominasi ekonomi daerah.

“Kekuatan ekonomi di Kaltara saat ini masih dikuasai sektor swasta. Kita ingin koperasi hadir sebagai penyeimbang sehingga manfaat ekonominya bisa dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.

Melalui Raperda ini, DPRD berharap akses permodalan, perlindungan usaha, hingga perluasan pasar bagi koperasi dan UMKM dapat semakin terbuka. Pada akhirnya, masyarakat dapat terlibat lebih aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.

Diketahui, Raperda Koperasi dan UMKM masuk dalam daftar 19 Raperda prioritas 2026 dan akan dibahas setelah beberapa regulasi lanjutan yang masih menunggu fasilitasi Kemendagri rampung. Langkah ini menjadi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif di Kaltara.***

Terkait

Next Post
Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

Polda Kaltara Tahan 6 Tersangka Korupsi Kredit Rp208 Miliar, SPK Fiktif Modusnya

Polda Kaltara Tahan 6 Tersangka Korupsi Kredit Rp208 Miliar, SPK Fiktif Modusnya

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA