• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Bertambah, Satreskrim Polres Tarakan Kembali Ciduk 6 Mahasiswa Yang Terlibat Perkelahian

by Redaksi
06/12/2023
in Hukum & Kriminal
A A

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

TARAKAN – Enam orang pria berstatus mahasiswa aktif di salah satu kampus ternama di Tarakan ditetapkan tersangka. Enam orang ini terancam 7 tahun penjara.
Pasalnya, dari pihak korban pengeroyokan berdasarkan keterangan Polres Tarakan sampai hari ini tidak menginginkan upaya damai.
Enam orang pelaku pengeroyokan di salah satu kampus ternama ditampilkan dalam konferensi pers Satreskrim Polres Tarakan sore tadi, Senin (4/12/2023). Enam orang yang tercatat masih berstatus mahasiswa aktif masing-masing berinisial SL (21), SO (20), MA (22), FR (19), DN (23) dan HF (21).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menerangkan, kronologis kejadiannya, berada di depan salah satu kampus di Tarakan pada 30 November 2023 pukul 16.00 WITA. “Seperti yang diketahui video viral kejadian di depan kampus, pelapor melakukan pelaporan ke kepolisian dan dari video beredar ditelusuri diselidiki bahwa ada enam orang teridentifikasi pelaku pengeroyokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra dalam rilisnya didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan.
Identitas para pelaku diidentifikasi dari video amatir beredar dan setelah dilakukan pemeriksaan satu per satu terkuak. Akhirnya didapatkan enam orang. Motif pengeroyokan pada saat itu, para pelaku menanyakan ke pelapor atau korban.
“Menanyakan siapakah yang mendatangi fakultas. Belum sempat korban menjawab, kemudian para pelaku memukul korban dengan menggunakan traffic cone dan ada menggunakan batu, ada juga yang menggunakan balok kayu,” paparnya.
Atas ulah keenam orang yang masih berstatus mahasiswa aktif, korban yang diserang mengalami luka pada bagian bibir atas lebam pada dahi sebelah kiri, hidung berdarah serta memar di kedua lengannya.
“Adapun pelaku diamankan yaitu pada hari Jumat 1 Desember 2023 pukul 20.00 WITA. Pertama diamankan inisial MA (22). Yang bersangkutan kami amankan di sebuah kedai berada di Kampung Enam,” terangnya.
Kemudian selanjutnya pelaku kedua, diamankan SL pada hari yang sama pukul 23.00 WITA di area depan Bandara Juwata Tarakan. Lalu pelaku ketiga, ada DN diamankan oleh mahasiswa kampus. Selanjutnya inisial FR dan SO diamankan di kosannya berlokasi di dekat bandara.
“Kemudian pelaku inisial AF, datang sendiri ke Polres Tarakan,” ujarnya.
Lebih lanjut informasi yang dihimpun sampai saat ini, korban menjelaskan bukan orang yang mendatangi tempat yang dimaksud. Ditanyakan juga dengan kaitan dengan adanya ketersinggungan postingan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Tarakan mengakui masih mendalami.
Ia melanjutkan kemungkinan tersangka bertambah karena sudah ada diidentifikasi. Dan saat ini Unit Resmob Polres Tarakan melakukan pengembangan. Korban dalam kasus penetapan enam tersangka ada lebih dari satu orang.
“Ada dua orang dalam satu LP. Sudah divisum karena satu lokasi. Sampai saat ini Polres Tarakan belum mendapatkan permintaan damai dan kami Polres Tarakan akan tegak lurus di penegakan hukum,” paparnya.
Jika tak ada damai, kasus bisa berlanjut dan keenamnya terancam pasal 170 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Terkait

Next Post
Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wujud Komitmen Pemprov pada Peningkatan SDM

Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wujud Komitmen Pemprov pada Peningkatan SDM

Jadi Tuan Rumah Porwada 2023, Kontingen Tarakan Optimis Juara,

Jadi Tuan Rumah Porwada 2023, Kontingen Tarakan Optimis Juara,

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA