• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kaltara Proaktif Respon Restrukturisasi Kemenkumham, Biro Hukum Bersiap Jadi Biro Hukum dan HAM

PLT Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltara, Iswandi melakukan audiensi khusus Dnegan Kementrian Hak Asasi Manusia yang berlangsung dijakarta, Senin pagi

by Redaksi
07/04/2026
in Pemprov Kaltara
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menyikapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam merombak struktur kelembagaan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memperkuat sinergi antar-kementerian dalam menjawab dinamika dan tantangan pembangunan nasional ke depan.

Baca Juga

Efisiensi WFA di Kaltara Torehkan Penghematan Rp230 Juta, Sekprov: Ini Bukti Disiplin ASN yang Mulai Membudaya

Pasca Lebaran, Sekprov Kaltara: Jangan Biarkan Semangat Ramadan Padam Usai Salat Id!

Ketika Pemimpin Turun ke Wajan: Cara Sederhana Zainal A. Paliwang Menyapa Rakyat

Salah satu poin krusial dalam Perpres tersebut adalah pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian terpisah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kebijakan ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan di bidang hukum, HAM, serta keimigrasian dan pemasyarakatan.

Meski perubahan ini terjadi di tingkat pusat, implikasinya turut dirasakan oleh pemerintah daerah, khususnya dalam aspek koordinasi, harmonisasi regulasi, serta penyesuaian kelembagaan. Menyadari hal tersebut, Pemprov Kaltara melalui Biro Hukum langsung mengambil langkah strategis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltara, Iswandi, menginisiasi audiensi khusus dengan Kementerian Hak Asasi Manusia RI. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan proaktif untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyesuaikan diri dengan perubahan struktur kementerian tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Jakarta pada Senin (6/4/2026) tersebut digelar atas persetujuan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai isu strategis yang akan berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Beberapa poin utama yang dibahas antara lain perubahan pola koordinasi antara pusat dan daerah, mekanisme harmonisasi produk hukum daerah, penguatan perhatian terhadap isu-isu HAM—terutama di wilayah perbatasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga rencana perubahan nomenklatur Biro Hukum.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian HAM RI, Novita Ilmaris. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat yang diambil Pemprov Kaltara.

Menurutnya, Kaltara menjadi daerah pertama yang secara aktif melakukan konsultasi dan penyesuaian pasca pemisahan Kemenkumham, sebuah langkah yang dinilai mencerminkan kesiapan dan keseriusan daerah dalam mendukung kebijakan nasional.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan responsif. Kaltara menjadi daerah pertama yang secara aktif menindaklanjuti restrukturisasi kementerian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novita juga mendorong adanya perubahan nomenklatur Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM. Perubahan ini dinilai strategis untuk memperkuat peran kelembagaan daerah dalam mendukung program-program di bidang hukum dan HAM, termasuk dalam aspek penganggaran dan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.

Dengan nomenklatur baru tersebut, diharapkan ruang gerak pemerintah daerah menjadi lebih luas dalam mengintegrasikan isu HAM ke dalam kebijakan pembangunan daerah. Hal ini menjadi penting, mengingat Kalimantan Utara merupakan wilayah perbatasan yang memiliki kompleksitas tersendiri, baik dari aspek hukum, sosial, maupun perlindungan hak asasi manusia.

Novita juga menegaskan bahwa usulan perubahan nomenklatur tersebut akan mendapatkan dukungan langsung dari Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut.

Langkah cepat yang diambil Pemprov Kaltara ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam merespons perubahan kebijakan nasional. Selain itu, transformasi Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM diyakini akan memperkuat posisi daerah dalam memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan HAM berjalan seiring dengan pembangunan.

Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara. (rm)

Terkait

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Sekda di Hari Pertama Kerja, Sejumlah ASN Ditemukan Absen, Layanan Publik Belum Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA