IBMNews.co.id, Tanjung Selor — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, menunjukkan kekecewaan serius saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (26/3/2026).
Sidak tersebut menyasar beberapa titik strategis, mulai dari Kantor Samsat Bulungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), layanan Samsat Keliling di Pasar Induk Tanjung Selor, hingga SMA Negeri 1 Tanjung Selor.
Namun, alih-alih menemukan pelayanan prima, Sekprov justru mendapati lemahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Sorotan paling tajam tertuju pada DPMTSP Kaltara. Saat tiba di lokasi, Denny mendapati ruang pelayanan dalam kondisi kosong tanpa petugas. Fakta ini langsung memicu kemarahan, mengingat DPMTSP merupakan garda terdepan dalam pelayanan perizinan bagi masyarakat dan investor.
“Jangan main-main dengan pelayanan. Ini bukan hal sepele. Instansi pelayanan publik harus siap setiap saat, bukan malah kosong seperti ini,” tegas Denny.
Ia menegaskan, DPMTSP memiliki peran vital dalam mendorong investasi daerah. Menurutnya, pelayanan yang buruk akan berdampak langsung terhadap kepercayaan investor.
“PTSP itu gerbangnya investasi. Investasi itu darahnya pembangunan. Kalau gerbangnya saja bermasalah, bagaimana investasi bisa masuk? Tanpa investasi, Kaltara bisa ‘kurang darah’, lesu, dan tidak berkembang,” ujarnya.
Selain itu, sidak juga menemukan sejumlah pegawai datang terlambat. Bahkan, pejabat penting seperti Kepala Dinas dan Sekretaris DPMTSP tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan rendahnya komitmen terhadap pelayanan publik. Denny menegaskan, kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab nyata kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan instruksi langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun. Masyarakat harus tetap dilayani dengan baik,” tegasnya.
Denny memastikan, temuan dalam sidak ini tidak akan berhenti sebagai catatan semata.
Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan, termasuk kemungkinan penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin.
Sidak ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Pemprov Kaltara agar tidak mengabaikan kualitas pelayanan, terlebih pada momen pasca libur panjang, ketika kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik justru meningkat.
Dengan nada tegas, Sekprov menutup dengan penegasan bahwa reformasi pelayanan bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dijalankan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik dan mendorong kemajuan Kalimantan Utara.***(Randa)


