IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara terukur dan realistis, menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang ada.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat membuka kegiatan Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dan Pembahasan Mekanisme Integrasi Pokir dalam Dokumen Perencanaan Daerah dan Perangkat Daerah, yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).
Menurutnya, Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD harus menjadi instrumen pembangunan yang akuntabel dan selaras dengan perencanaan teknokratis pemerintah daerah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyiapkan mekanisme integrasi Pokir DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Melalui SIPD, seluruh aspirasi yang masuk dapat difilter agar tetap berada dalam koridor perencanaan dan sesuai dengan sasaran pembangunan daerah,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan, dalam RKPD 2027, pembangunan Kalimantan Utara difokuskan pada delapan pilar unggulan. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan.
“Kita harus memastikan setiap usulan selaras dengan sasaran pembangunan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada tahapan perencanaan dan penganggaran.
Penggunaan Kamus Pokir, lanjutnya, diharapkan menjadi instrumen penyaring aspirasi masyarakat agar tetap sesuai aturan hukum serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah. Dengan keterbatasan fiskal yang dimiliki, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di Bumi Benuanta.
“Pembangunan Kalimantan Utara harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan sesaat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (IBM02)


